logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 04 September 2004 SEMARANG
Line

45 Warga Kaligawe Menolak Dibangunkan Rumah Susun

BALAI KOTA- Rencana pembangunan rumah susun di RW VII Kelurahan Kaligawe, Gayamsari ditentang oleh 45 warga yang selama ini tinggal si kawasan tersebut. Sebab, mereka keberatan jika nantinya diharuskan pindah atau ditempatkan di rumah susun itu.

Karena itulah, baru-baru ini, sepuluh warga RT 5 RW 7 mendatangi Balai Kota. Mereke bermaksud menemui Asisten Tata Praja Sekda, Drs Soemarmo HS.

Menurut Ketua RT 5 Slamet Kadar Supriyono, sebanyak 45 kepala keluarga (KK) di RT 5 keberatan karena tidak ingin mengalami dampak buruk apabila tinggal di rumah susun. Yakni terjadinya konfrontasi antara penghuni di bagian atas dan bawah.

Selain itu, kata dia, uang bulanan sebagai cicilan dari tempat yang dihuni belum tentu sanggup dibayar oleh warga. "Seandainya disuruh bayar cicilan Rp 20 ribu per bulan belum pun tentu lancar. Apalagi nanti harus membayar uang muka," ucap dia.

Alasan lain yang dikemukakan warga, bagaimana anak-cucunya nanti tinggal, apabila orang tuanya hanya tinggal di rumah susun seperti itu.

Slamet menjelaskan, konsekuensi atas keengganan warga menempati rumah susun, warga bersedia menempati lahan yang mereka tempat sekarang.

Menurut versi warga, lahan yang mereka gunakan sekarang adalah eks tanah bengkok Kelurahan Kaligawe.

"Sehingga kalau boleh, kami bersedia menyicil untuk membeli tanah yang kami tempati sekarang," ujarnya.

Warga lain, Wiyono menuturkan, keengganan warga di RT 5 juga disebabkan para warga itu yang membuka kawasan itu yang sebelumnya hanya rawa-rawa dengan kedalaman satu meter lebih.

Sebelum menempati kawasan itu, mereka harus menguruk lahan tersebut. Lalu mereka membangun rumah di kawasan itu, meski bukan merupakan bangunan permanen.

Sementara itu, Asisten Tata Praja Drs Soemarmo HS didampingi Kepala Kantor Infokom Drs Masrohan Bahri menuturkan, para warga yang akan dipindah ke rumah susun itu selama ini menempati tanah Bina Marga, tepatnya di pinggir jalan tol.

Mereka harus dipindah agar menempati tempat hunian yang layak. Diakui, sosialisasi kepada para warga baru sekali. (G17-73)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA