| Sabtu, 04 September 2004 | SEMARANG |
Disnakertrans Kesulitan Panggil CV Maha Barakah RizkiSEMARANG- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Semarang kesulitan memanggil manajer CV Maha Barakah Rizki lantaran perusahaan penyalur tenaga kerja itu berpusat di Jakarta. Apalagi dinas itu tidak memiliki kewenangan untuk memaksa perusahaan hadir dalam pertemuan dengan buruh. Kasus perselisihan antara buruh dan CV Maha Barakah Rizki sejak tiga minggu lalu belum menemukan titik terang. Setelah berkali-kali gagal dipertemukan, Kamis (2/9), 50-an buruh CV Maha Barakah Rizki yang ditempatkan di perusahaan handphone PT Easstool unjuk rasa ke Balai Kota. Mereka menuntut CV Maha Barakah membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK), memberikan sisa kontrak, hak normatif seperti upah, jamsostek, dan lain-lain. Kasubdin Hubungan Industri Disnakertrans Kota Semarang Heri Supriyono SH mengatakan, pihaknya sudah berusaha mempertemukan puluhan buruh itu dengan CV Maha Barakah Rizki. Namun sejak pertemuan pertama hingga ketiga, kata Heri, pihak manajemen CV Maha Barakah Rizki tidak juga hadir. "Kami kesulitan memediasi para buruh dengan pengusaha karena staf kantor perwakilan CV Maha Barakah Rizki yang ada di Semarang tidak dapat mengambil keputusan apa pun,"ungkapnya, Jumat (3/9). Pihaknya tidak memiliki wewenang memanggil paksa perusahaan jasa penyalur tenaga kerja subkontrak (outsourcing) itu. Karena itu, Disnakertrans akan meminta bantuan Polwiltabes Semarang memanggil manajemen kantor pusat CV Maha Barakah Rizki. "Senin depan kami akan mengirimkan surat ke Polwiltabes yang ditembuskan ke Polda Metro Jaya. Disnakertrans akan mencoba menghadirkan kedua pihak yang berselisih, Kamis minggu depan." (nik-89) |