| Sabtu, 04 September 2004 | SEMARANG |
Curi Uang Kantor untuk Beli KambingSEMARANG - Lelaki tuna wicara, Parjio (30), warga Desa Nglingking, Kemiri, Blora, ditangkap aparat Polsek Semarang Utara di rumahnya, Kamis (1/9) malam. Dia yang bekerja sebagai penjaga malam PT Benny Putra itu, diduga telah mencuri uang tagihan perusahaan tersebut. Peristiwa itu bermula dari laporan karyawan PT Benny Putra, Sri Sumarni (39), warga Jl Bledak Anggur RT 3 RW 4 Tlogosari ke polisi pada 19 Agustus. Menurutnya, perusahaan kehilangan uang tagihan Rp 4.560.000 yang semula disimpan di laci meja. Dia menduga uang itu hilang akibat dicuri orang. Pasalnya, pada daun pintu lemari laci terlihat bekas congkelan dengan benda keras. Petugas Polsek Semarang Utara dipimpin Kanit Reskrim Iptu Roland Ronaldy melakukan penyelidikan secara serius. Dari keterangan sejumlah saksi, diperoleh informasi mengenai identitas pelaku. Hasilnya, Parjio ditangkap di rumahnya, Rabu (1/9) malam. Dia kemudian dibawa ke Mapolsek Semarang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif. Kepada penyidik, tersangka mengaku telah mencuri uang itu hanya Rp 4 juta, Rabu (18/8) malam. Uang itu dia bawa pulang ke desa, kemudian diberikan kepada orang tuannya Rp 2.500.000, untuk membeli dua ekor kambing. Sisanya, uang itu dia gunakan untuk makan dan dibagi-bagikan kepada adik-adiknya. Bule Pencuri Dalam pemeriksaan tersangka sering kali mengundang tawa petugas. Beberapa kali petugas penyidik dibuat bingung dan geli, lantaran sulit memahami jawaban yang diperagakan tersangka itu. Namun, setelah didatangkan rekan satu kantor tersangka, kendala itu bisa teratasi. Secara terpisah, Joko Purwadi (23), warga Jl Taman Borobudur Utara, Semarang Barat, menjadi korban pencurian yang diduga dilakukan dua orang laki-laki bule dan seorang wanita tak dikenal, Rabu (1/9) malam. Akibatnya, uang Rp 2,2 juta raib dari dalam dompetnya. Dia melaporkan hal itu ke Mapolwiltabes Semarang. Korban menuturkan, peristiwa itu terjadi ketika ketiga pelaku itu pura-pura hendak membeli sebuah tas di tokonya Jl Menteri Supeno. Dia mengetahui, pelaku datang dengan mengendarai mobil Kijang. Untuk membeli sebuah barang, pelaku itu mengeluarkan uang dolar. Namun, uang itu ditolak karena korban meminta dalam bentuk rupiah. Entah bagaimana pelaku berhasil merebut dompet dari tangannya, lalu dikembalikan lagi. Begitu pelaku pergi, dia baru sadar kalau uang Rp 2,2 juta miliknya raib. (G5-73b) |