| Sabtu, 04 September 2004 | SEMARANG |
"Pansus Retribusi Itu Belum Dibubarkan""SATU hal yang tidak pernah kami lupakan, (yaitu saat) menjadi anggota Pansus Retribusi Izin Tenaga dan Sarana Kesehatan. Namun sampai kami diganti yang baru, pansus itu belum dibubarkan,'' ungkap Salmon Agustinus, mantan anggota DPRD Kota Semarang periode 1999-2004, Kamis (2/9) malam, di Gedung M Ichsan lantai 8 Balai Kota. Itulah sebagian kesan yang disampaikan mantan anggota Dewan Kota dari Fraksi TNI/Polri mewakili koleganya. Dia memberikan sambutan dalam acara lepas sambut anggota DPRD periode 1999-2004 dengan anggota DPRD periode 2004-2009. Begitu dia selesai melepaskan kalimat itu, sontak sebagian besar hadirin tertawa. Mereka antara lain Wali Kota Sukawi Sutarip, Wakil Wali Kota Muchatif Adi Subrata, Sekda Drs Saman Kadarisman, mantan Ketua DPRD Ismoyo Soebroto dan mantan Wakil Ketua Hammas Ghanny. Anggota Dewan baru pun ikut tersenyum ketika mendengar penuturan tersebut. Memang sampai masa tugas anggota Dewan periode 1999-2004 berakhir 14 Agustus lalu, pansus yang dimaksud Salmon belum dibubarkan. Hal itu bermula ketika eksekutif mengajukan Raperda Retribusi Izin Sarana dan Tenaga Kesehatan kepada DPRD sebulan sebelum masa tugas itu berakhir. Akan tetapi di tengah pembahasan di pansus, Wali Kota menarik raperda itu. Padahal, pansus sudah menyelesaikan separo tugasnya. Bahkan, mereka telah studi banding ke Kota Surabaya. Hingga pergantian anggota Dewan baru 14 Agustus lalu, pansus itu belum dibubarkan. ''Seumur-umur, ini peristiwa yang tidak pernah kami lupakan,'' tutur Salmon. Sementara itu, mantan Ketua Dewan Ismoyo Soebroto yang memberi pengantar dan penutup atas sambutan sejawatnya (Salmon Agustinus-Red) mengemukakan, dirinya sengaja meminta kepada mantan anggota Dewan dari Fraksi TNI/Polri untuk memberikan sambutan. Sebab, dia mewakili mantan anggota Dewan yang lain. Ismoyo menyebutkan, mantan anggota Dewan periode 1999-2004 yang berjumlah 45 orang tetap kompak selamanya. Hal itu dibuktikan dengan pembentukan Forum 45. Tak Hadir Namun, pada acara itu ada sesuatu yang kurang. Pasalnya, kelima anggota DPRD dari Fraksi Keadilan Sejahtera sampai acara berakhir tidak ada yang kelihatan. Walau begitu, para anggota Dewan dan mantan anggota Dewan serta para pejabat eksekutif tidak mempermasalahkan hal itu. Salah seorang anggota Fraksi Keadilan Sejahtera, Fris Dwi Yulianto, saat dihubungi secara terpisah menyatakan sebenarnya fraksinya mendapat undangan pada acara itu. ''Kami telah bahas siapa yang mewakilinya. Akan tetapi, semua anggota fraksi sudah lebih dulu mempunyai agenda yang berbarengan,'' paparnya. Sementara itu, Wali Kota H Sukawi Sutarip menyampaikan terima kasih kepada para mantan anggota Dewan atas kerja sama selama lima tahun. Demikian pula kepada anggota Dewan yang baru, dia berharap mampu bekerja sama membangun Kota Semarang ke depan. Sebagai kenang-kenangan, Wali Kota menyerahkan plakat dan cincin kepada para mantan anggota Dewan yang diwakili oleh Ismoyo Soebroto. (Jamaludin Al Ashari, Hasan Hamid-64j) |