| Sabtu, 04 September 2004 | SEMARANG |
Utang dan Pencemaran Sebabkan PDAM RugiSEMARANG-Sejak tahun 2000 hingga sekarang, PDAM Kota Semarang merugi. Sejumlah pihak menengarai kerugian itu sebagian besar disebabkan utang yang belum dapat dilunasi dan pencemaran sumber air baku PDAM yang mengakibatkan pembengkakan biaya operasional. Dalam diskusi "Kinerja PDAM di Jateng (Semarang, Salatiga, Surakarta) yang digelar Yayasan Geni dan Program Magister Lingkungan Perkotaan (PMLP) Unika Soegijapranata, Kamis (2/9), PDAM Kota Semarang merupakan bagian dari 309 PDAM di Indonesia yang merugi. Menurut ekonom Unika, Wijanto Hadipuro SE MT, kerugian PDAM disebabkan utang pada Departemen Keuangan, Asia Development Bank (ADB), dan Bank Dunia yang tak kunjung dapat dilunasi. Hingga tahun 2001, utang pada Depkeu mencapai Rp 6 miliar, utang ADB sebesar Rp 21,1 miliar, dan Bank Dunia Rp 119,229 miliar. Sampai tahun 2004, total utang PDAM Kota Semarang mencapai Rp 360 miliar. ''Pada tahun 1997, PDAM Kota Semarang masih mencatat keuntungan Rp 3,9 miliar, setahun kemudian turun menjadi Rp 3,7 miliar. Tahun 1999 keuntungan yang dicatat turun menjadi Rp 1,8 juta,'' ungkap Wijanto. Mulai tahun 2000, kata Wijanto PDAM Kota Semarang mulai mencatat kerugian sebesar Rp 182 juta. Satu tahun kemudian, kerugian melonjak jadi Rp 4,2 miliar. ''Sejumlah proyek yang dibiayai dengan utang, seperti IPA Kudu ternyata tidak dapat menghasilkan debit air sesuai rencana. Kondisi ini mengakibatkan kondisi PDAM makin tidak sehat, karena produktivitasnya tidak sesuai skenario utang,'' lanjutnya. Sementara itu, biaya operasional langsung semakin membengkak, karena kualitas air baku menurun. Ketua PMLP Unika Prof Dr Budi Widianarko mengatakan selama tahun 1997 sampai 2001 ketersediaan dan kualitas air (water security and safety) PDAM menjadi masalah yang melilit badan usaha milik daerah (BUMD) ini. ''Biaya operasional yang makin meningkat mengindikasikan, kualitas air baku cenderung lebih buruk,'' ujarnya. Dia menjelaskan biaya operasional langsung pengolahan air meningkat dari Rp 14,8 miliar pada 1997 menjadi Rp 23,4 miliar pada 2001. Tingginya tingkat pencemaran dan permasalahan pasokan air baku PDAM menunjukkan usaha konservasi sumber daya air masih minim. Menurut Budi Widianarko, tidak ada aturan yang membebankan iuran konservasi. (nik-64) |