logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 04 September 2004 KEDU & DIY
Line

Kinerja Anggota Baru DPRD

Masuk Ruang, Tanda Tangan, dan Pergi Lagi

KEBUMEN - Berbagai pihak di Kebumen menilai kerja DPRD sejak dilantik 13 Agustus lalu sampai saat ini terlalu lamban. Bahkan penyusunan Tata Tertib Pemilihan Pimpinan Dewan belum juga tuntas.

Memang, tiap hari ada sejumlah wakil rakyat baru yang datang ke gedung DPRD untuk mengisi daftar hadir. Namun biasanya setelah masuk ruang mereka pergi lagi. Ada yang mengikuti rapat atau lokakarya, ada yang menghadiri acara lain.

Kondisi tersebut menurut aktivis dan mantan anggota DPRD, Drs Tirto Sungkowo, menyebabkan anggota Dewan tidak fokus pada bidang tugasnya. Apalagi sampai saat ini baru terbentuk fraksi, sedangkan alat kelengkapan Dewan, khususnya pimpinan DPRD dan komisi-komisi, belum terbentuk.

Seorang karyawan DPRD yang menolak disebut namanya mengakui bahwa kinerja DPRD baru itu saat ini agak slow alias santai-santai saja. Dua pimpinan sementara DPRD, Probo Indartono SE dan Drs Mahrur Adam Maulana, lebih sering mewakili lembaga dalam acara-acara seremonial.

Hal senada diungkapkan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Nahdlatul Ulama (Stainu) Drs M Dawamudin Masdar MAg. Dawam mengungkapkan, seharusnya Dewan yang memiliki banyak fasilitas dan gaji besar itu harus menunjukkan loyalitas dan kinerja yang tinggi.

Langsung Kerja

Dawam berpendapat, begitu dilantik, idealnya para wakil rakyat itu bekerja keras membagi tugas dengan mekanisme yang berlaku. Pemilihan pimpinan Dewan harus diprioritaskan agar ada pendelegasian tugas lewat komisi, fraksi, maupun alat kelengkapan Dewan lainnya dalam menyerap aspirasi dan masalah yang ada di masyarakat.

Seorang anggota DPRD Drs Lulus Tri Paryadi mengakui, sejauh ini Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Pimpinan DPRD masih dibahas dan sangat alot. Berhubung sudah ada aturan baru, Dewan sepakat menunggu aturan yang ada, yaitu PP Nomor 25 Tahun 2004.

Di sisi lain, lanjut Lulus, Tatib itu akan dibahas oleh panitia khusus (pansus). Namun pansus itu pun belum terbentuk. Adapun yang telah terbentuk saat ini baru susunan fraksi.

Sesuai dengan ketentuan tersebut kemungkinan yang bisa mengajukan calon pimpinan Dewan hanya tiga fraksi peraih suara terbanyak. Bila ketentuan PP itu menjadi acuan, lanjut Lulus, hanya PDI-P, PKB, dan Golkar yang bisa mengajukan calon Ketua Dewan.

Lulus juga mengatakan, susunan fraksi beberapa waktu lalu telah terbentuk. DPRD Kebumen terdiri atas lima fraksi, yaitu Fraksi PDI-P (19 anggota), Fraksi Kebangkitan Bangsa (7 anggota), Fraksi Partai Golkar (7 anggota), Fraksi Persatuan Pembangunan (5 anggota), dan Fraksi Amanat Demokrat (7 anggota). (B3-76n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA