| Sabtu, 04 September 2004 | KEDU & DIY |
Tunjangan Pimpinan DPRD Rp 657,5 Juta
MAGELANG - Mengawali penyelidikan kasus dugaan korupsi APBD, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang Jumat (3/9) kemarin memeriksa HM Ma'ful, mantan anggota DPRD periode 1999-2004. Pemeriksaan dimulai pukul 08.00 dan selesai pada 10.30. Sejak pagi pula sejumlah aktivis Forum Bersama Peduli Magelang (Forbes PM) bersama para wartawan menyanggong di Kantor Kejari. ''Kedatangan kami untuk memberi dukungan moral kepada petugas kejaksaan yang melakukan penyelidikan,'' kata Drs Edy Sutrisno, salah seorang aktivis Forbes PM. Pemeriksaan terhadap HM Ma'ful yang juga Ketua DPK PKP Indonesia Kota Magelang, dilakukan oleh Kasi Intel Mujiyono di ruang kerjanya. Wajahnya tak tampak tegang sedikit pun, bahkan selalu mengumbar senyum sebagai ciri khasnya. Baik Mujiyono maupun HM Ma'ful tidak keberatan saat diambil gambarnya. Begitu selesai dimintai keterangan, mantan anggota Komici C (bidang pembangunan) DPRD Kota Magelang itu langsung dicegat para wartawan. ''Saya ditanya 19 pertanyaan, baik menyangkut kegiatan DPRD secara umum maupun yang khusus tentang APBD 2003,'' tuturnya. Pertanyaan lainnya tentang proses penyusunan APBD dan penetapan anggarannya. Dia menceritakan, RAPBD berasal dari eksekutif yang disampaikan melalui sidang paripurna DPRD. Setelah itu dibahas panitia anggaran, yang selanjutnya diteruskan ke komisi-komisi. Rampung dari komisi, rencana anggaran tersebut kembali dibahas panitia anggaran, selanjutnya diteruskan ke fraksi. Langkah berikutnya ditetapkan melalui Perda. Ditanya tentang daftar proyek Ma'ful menjawab, ''Saya dan teman-teman Komisi C hanya tahu daftar proyek yang diajukan eksekutif. Setelah dibahas pada panitia anggaran yang kedua kalinya, saya dan teman-teman tidak tahu menahu.'' Mengenai asuransi kesehatan bagi anggota DPRD, dia menerangkan tidak ada anggaran untuk asuransi kesehatan. Apakah jaksa menanyakan tentang tunjangan jabatan pimpinan DPRD 2004 yang besarnya Rp 657.594.000, Ma'ful mengatakan masalah itu tidak ditanyakan. Karena yang menerima tunjangan jabatan pimpinan DPRD hanya ketua dan tiga wakil ketua. Kasi Intel Mujiyono mengatakan, pemeriksaan berjalan lancar apalagi HM Ma'ful sangat kooperatif. ''Saya minta mantan anggota DPRD 1999-2004 ataupun mereka yang terpilih lagi, sebaiknya kooperatif memenuhi panggilan kejaksaan,'' tegasnya. Menurutnya, untuk sementara fokus pemeriksaan dikhususkan pada APBD 2003. ''Mudah-mudahan dari pemeriksaan nanti akan muncul dan ditemukan adanya penyelewengan-penyelewengan lainnya,'' ujarnya. (P60-76r) |