| Sabtu, 04 September 2004 | EKONOMI |
Pemerintah Larang Impor Daging dan Telur AyamSOLO- Departemen Pertanian RI melarang keras segala bentuk impor produksi unggas mulai dari daging, ayam hidup maupun telur dari berbagai negara, terutama yang memiliki riwayat terserang wabah Avian Influenza (AI) atau flu burung. Selain bertujuan memutus rantai penyebaran wabah AI, hal itu dimaksudkan untuk melindungi pengusaha peternak. Pasalnya, hasil produksi peternakan mereka sudah mencukupi seluruh kebutuhan di seluruh wilayah RI. "Impor telur, daging dan ayam hidup dilarang. Kami tidak akan mengizinkan impor telur daging ayam hidup dari negara lain, bahkan yang bebas AI sekalipun. Sebab Indonesia sudah tercukupi oleh pasokan di dalam negeri," ujar Dirjen Bina Produksi Peternakan Departemen Pertanian Prof HR Wasito DVM MSC PhD di Solo, kemarin. Dikatakannya, kebutuhan produksi unggas di seluruh daerah sudah sangat tercukupi oleh pasokan di dalam negeri. Per minggunya, produksi daging ayam yang dihasilkan industri unggas mencapai 18 juta ekor di seluruh Indonesia. Adapun untuk pasokan telur tak kurang dari 3.000 ton per hari. Jumlah sebanyak itu semuanya telah terserap ke masyarakat. Dengan hasil tersebut, industri perunggasan sudah sangat bagus. Apalagi mereka berupaya semaksimal mungkin membantu pemerintah dengan memberdayakan petani peternak yang ada di pelosok pedesaan. "Jika mereka dihantam impor dari luar, kemungkinan besar mereka bisa kolaps lantaran harganya jatuh. Yang perlu diwaspadai untuk industri peternakan unggas hanyalah wabah mematikan." Dari pengalaman yang lalu, masyarakat peternakan kurang cepat bereaksi atas menyebarnya wabah mematikan, sehingga banyak industri yang gulung tikar. Hal itu sebelumnya kurang disadari oleh petani peternak . "Sebagus dan sebesar apapun peternakan, kalau diserang wabah pasti tidak berkutik. Apalagi kalau belum ditemukan upaya penganggulangannya seperti AI. Pemerintah perlu mengambil langkah pengamanan agar wabah yang menjangkiti negara tetangga tidak menyebar ke sini (Indonesia-Red)," ujarnya. Sebagai antisipasi wabah, ia menggerakkan dokter hewan yang ada di kabupaten dan provinsi untuk bekerja sama dengan Pusat. Ia menginstruksikan agar mereka tidak memberi rekomendasi apa saja untuk mendatangkan ayam, daging maupun telurnya. Hal yang sama juga diinstruksikan pada badan karantina, bea dan cukai, aparat terkait lainnya serta masyarakat. Hal lain yang diantisipasi Departemen pimpinan Bungaran Saragih itu yakni masalah gejolak harga produksi ternak. Dengan terjangkitnya AI di beberapa negara tetangga, dikhawatirkan ada upaya ilegal untuk memasukkan daging tersebut ke wilayah RI sehingga merusak pasaran produksi unggas. (G18-82) |