logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 04 September 2004 EKONOMI
Line

A N A L I S I S

Defisit APBN dan Revisi Harga BBM

MELAMBUNGNYA harga minyak dunia yang hampir menembus level 50 dolar AS per barel akhir-akhir ini ternyata membawa dampak cukup signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Meski kondisi saat ini harga cukup stabil di kisaran 41 dolar AS per barel, tetapi situasi ini masih jauh dari asumsi harga minyak dalam APBN yang ditetapkan sebesar 24 dolar AS per barel. Di masa lalu, sejarah mencatat Indonesia pernah sangat diuntungkan jika harga minyak meningkat tajam sehingga kemudian muncul istilah oil boom. Tetapi dengan kebijakan pemerintah yang ditempuh saat ini terutama di bidang penganggaran, kenaikan harga minyak justru berubah menjadi kecemasan.

Hitungannya secara sederhana demikian, kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel akan menambah defisit anggaran sekitar Rp 150 miliar. Angka ini merupakan selisih negatif antara tambahan pemasukan dengan peningkatan beban subsidi BBM yang ditanggung pemerintah. Jika harga naik satu dolar maka pendapatan negara dari PPh Migas dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan naik sekitar Rp 4 triliun. Namun di sisi lain, anggaran pemerintah pusat akan meningkat sekitar Rp 4,15 triliun guna menutupi subsidi BBM dan peningkatan pembagian dana perimbangan ke daerah.

Kondisi semacam ini menyebabkan pemerintah kalang kabut menutup defisit anggaran yang ada. Jika asumsi harga minyak ditetapkan 24 dolar AS per barel dalam APBN, sedangkan rata-rata harga minyak tahun ini misalnya sebesar 40 dolar AS per barel maka akan terjadi kenaikan defisit anggaran sebesar Rp 2,4 triliun.

Padahal beberapa analis di bidang perminyakan menyatakan potensi kenaikan harga minyak ke depan masih sangat besar terkait dengan berbagai faktor yang ada seperti permintaan yang luar biasa dari RRC atau terganggunya pasokan akibat keguncangan di perusahaan minyak Rusia, Yukos serta kondisi keamanan global terutama Irak yang belum stabil.

Pemerintah belum lama ini mengajukan revisi defisit anggaran dari 1,2% menjadi 1,3% dari PDB atau secara nominal sekitar Rp 1,87 triliun. Yang perlu disadari adalah perhitungan ini masih dilandasi asumsi nilai tukar sebesar Rp 8.600,- per satu dolar. Jika kurs mata uang kita semakin melemah tentu realisasi penambahan defisit akan makin besar lagi. Saat ini nilai tukar berada pada kisaran Rp 9.325 per satu dolar. Pertanyaan yang saat ini sering menjadi wacana adalah haruskah pemerintah merevisi harga BBM saat ini? Tidak mudah untuk menjawab pertanyaan sederhana di atas karena reaksi bersifat pro dan kontra akan segera muncul.

Membengkaknya besaran subsidi BBM dari target sebesar Rp 14,5 triliun menjadi Rp 63 triliun, semestinya menjadi argumentasi yang cukup memadai bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM.

Selisih angka yang mendekati Rp 50 triliun tersebut bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain yang tidak kalah pentingnya seperti pembangunan infrastruktur penunjang pembangunan, peningkatan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan atau penguatan capacity building di tingkat kelembagaan masyarakat.

Paling Sensitif

Namun dari aspek lain, pemerintahan saat ini (dan mungkin pemerintahan mendatang) diyakini belum cukup memiliki keberanian untuk memutuskan kebijakan tersebut. Menaikkan harga BBM adalah tindakan yang tidak populis dan merupakan kebijakan yang paling sensitif dibanding kebijakan publik yang lain. Sebagai komoditi strategis yang memiliki mata rantai keterkaitan ke depan yang panjang, kenaikan harga BBM biasanya akan memicu kenaikan harga barang dan jasa secara umum menjadi kurang proporsional.

Dampak psikologis dari kenaikan ini lebih besar dari dampak nyata yang terjadi. Trauma masa lalu di mana beberapa rezim jatuh karena menaikkan harga BBM turut menyurutkan nyali pemerintah untuk merevisinya.

Kondisi semacam ini memang sering terjadi manakala pemerintahan suatu negara akan menerapkan sebuah kebijakan publik yang tidak populer. Kebijakan di bidang penentuan tarif dasar listrik (TDL), air minum (PDAM), telepon memiliki komplikasi serupa tetapi memang tingkat kesulitannya masih di bawah kenaikan harga BBM. Padahal menurut catatan yang ada, subsidi BBM yang diberikan sejauh ini lebih banyak dinikmati kelompok menengah ke atas seperti untuk bensin dan solar. Pengecualian mungkin untuk minyak tanah karena proporsi pemakai lebih banyak pada golongan kurang mampu.

Dalam situasi transisi ekonomi-politik seperti yang dialami Indonesia dewasa ini, harus dipahami bahwa suatu kebijakan publik hampir bisa dipastikan selalu mengandung pertentangan (trade-off) serta senantiasa memunculkan komplikasi dengan masalah lain. Oleh sebab itu sebuah kebijakan harus dikelola dengan baik dengan berusaha meminimalir ekses negatif yang mungkin akan timbul.

Pemerintah seharusnya mempersiapkan secara dini prasyarat dan infrastruktur pendukung kebijakan tersebut serta mengomunikasikan kebijakannya secara efektif. Kebijakan pemerintah dalam hal kenaikan harga BBM, TDL dan tarif telepon memang bersifat dilematis. Dalam kasus ini, jika dalam waktu dekat harga BBM dinaikkan maka resistensi masyarakat dapat diminimalisasi. (Riwi Sumantyo, Dosen Jurusan Ekonomi Pembangunan dan Peneliti PPEP UNS Surakarta-82 )


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA