| Sabtu, 04 September 2004 | EKONOMI |
Mitra Dana Jimbaran Suntik Modal 14 BPR-BKKSEMARANG- PT Mitra Dana Jimbaran (MDJ) kembali menyuntik modal bagi 14 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR BKK yang ada di Jateng dengan alokasi masing-masing BPR Rp 75 juta. Suntikan modal itu berupa penempatan dana tabungan deposito dengan bunga 11% per tahun dengan jangka waktu 3 tahun. ''Dengan demikian, sejak kerja sama dengan Dana Mitra Jimbaran ini dijalin dengan Perhimpunan Bank BPR Indonesia (Perbarindo) Jateng pada tahun 2003, hingga kini telah merealisasikan kerja sama bagi 79 BPR di Jateng dan total dananya Rp 5,95 miliar,'' kata Said Hartono, Ketua Umum Perbarindo Jateng, di sela-sela penandatanganan kerja sama antara pengelola BPR/BPR-BKK dengan Direktur PT MDJ, Lukman Hakim, di Hotel Alam Indah, kemarin. Hadir dalam acara tersebut Koordinator Bidang BI Semarang Khairil Anwar. Said mengatakan, jika melihat perkembangan dari enam tahap kerja sama sebelumnya yang sudah dilakukan, BPR Jateng dinilai memiliki reputasi cukup baik. Sebab, tingkat kredit macet yang tercatat selama masa tersebut sangat kecil, yaitu di bawah 5% ''Bahkan, dalam catatan kami hanya 0% atau berarti tidak ada masalah. Ini menunjukkan adanya komitmen yang tinggi dari BPR Jateng dalam soal pengembalian pinjaman,'' kata dia. Dalam sistem kerja sama ini, lanjut dia, pihak PT MDJ menanamkan dana ke BPR dalam bentuk tabungan dengan bunga sekitar 11% per tahun dengan jangka waktu pengembalian 3 tahun. Selanjutnya, BPR yang telah mendapat dana tersebut akan menyalurkan dana ke masyarakat khususnya kepada kalangan Usaha Kecil Menengah (UKM). ''Untuk bunga kredit yang ditetapkan kepada nasabah maksimal 25%,'' ujar Said. Menurutnya, kesediaan PT MDJ memberikan suntikan modal ini memberi angin baru bagi BPR, sebab selama ini lingkage program dengan bank umum tidak seperti yang diharapkan. ''Bank umum masih belum optimal dalam bekerja sama dengan BPR ini, prosesnya berbelit-belit dan memakan waktu lama,'' tandasnya. Lukman Hakim, Direktur PT MDJ mengharapkan kredit BPR tetap diutamakan disalurkan kepada UKM. Sebab, BPR dinilai merupakan lembaga yang tepat untuk melakukan intermediasi ke UKM. ''Sasaran utama kami sebenarnya UKM, sementara sampai sejauh ini kami menilai sarana yang paling tepat adalah BPR,'' katanya. Mengenai syarat BPR yang bisa bekerja sama dengan PT MDJ ini, Lukman menjelaskan pihaknya mendasarkan pada tingkat kesehatan BPR mulai tingkat kredit bermasalah di bawah 5%, rasio kecukupan modal dan komitmen terhadap UKM. (G2-82) |