logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 04 September 2004 BANYUMAS
Line

Perusahaan Minta Perlindungan DPRD

PURWOKERTO- Tujuh karyawan PT Kayu Sengon Bina Sentosa di Desa Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, bersama wakil perusahaan, Ari Suprapto dan Sahudin, datang ke DPRD Banyumas, kemarin. Mereka meminta perlindungan hukum ke lembaga itu.

Mereka ditemui Muhammad Al Habsy, Slamet Ibnu Ansori, Hardi SP, Agus Supriyanto, dan LPAS Widyaningrum. Mereka meminta perlindungan hukum karena tuduhan PLN ke perusahaan itu tidak berdasar. Kerusakan boks meteran adalah tanggung jawab PLN. Sebab, semua segel masih utuh.

Untuk mempermudah penyidikan, barang bukti meteran listrik sudah diambil aparat Polres Banyumas. Bila PLN tetap memutus aliran listrik, kata mereka, jelas tidak adil, tidak manusiawi, serta arogan. Karena, belum ada keputusan hukum tetap dari pengadilan bahwa perusahaan itu melanggar.

Proses Hukum

Dengan alasan itu mereka meminta semua anggota DPRD memikirkan nasib mereka karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Sahudin menyatakan PLN bersikeras memutus aliran listrik di pabrik.

''Kalau listrik diputus PLN, ratusan karyawan kehilangan pekerjaan. Padahal, saat ini pabrik sedang produksi. Jika listrik diputus, karyawan jadi pengangguran,'' tuturnya.

Mereka menyatakan sebagai rakyat kecil menjunjung tinggi proses hukum. Mereka menghendaki aliran listrik tidak diputus dan keputusan pengadilan tidak merugikan karyawan. Harus ada yang bertanggung jawab atas nasib mereka, baik perusahaan maupun PLN.

''Tolong, janganlah kami dijadikan korban. Biarlah kami konsentrasi ke pekerjaan untuk menyongsong pemilihan presiden putaran kedua dan sebentar lagi menyambut Lebaran.''

Muhammad Al Habsy menyatakan DPRD mengaji persoalan itu dan berusaha memfasilitasi kedua pihak. ''Kami baru menerima pengaduan sepihak. Perlu klarifikasi dengan PLN. Silakan kedua pihak membicarakan masalah itu. Keduanya perlu memikirkan nasib karyawan akibat pemutusan listrik Jangan menang-menangan.''

Seusai pertemuan Ari Suprapto menyatakan jika listrik diputus, pabrik tak bisa berproduksi. Perusahaan itu mempekerjakan sekitar 600 orang, Mereka terdiri atas 300 orang tenaga borongan dan 300 orang tenaga harian. Upah karyawan sekitar Rp 300 juta/bulan. Perusahaan itu memproduksi lunch box (kotak makanan) yang diekspor ke Jepang dan Taiwan.

Karyawan harian berupah Rp 18.000/hari. Adapun karyawan berupah bulanan (gaji dan tunjangan) menerima sekitar Rp 500.000/bulan. (bd, G23-86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA