logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 04 September 2004 BANYUMAS
Line

Karyawan Pabrik Bentrok dengan Polisi

  • Pemutusan Aliran Listrik Tertunda Lagi

BANYUMAS - Ratusan karyawan PT Kayu Sengon Bina Sentosa di Desa Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang, bentrok dengan pasukan pengendali massa Polres Banyumas yang mengawal petugas PLN untuk memutus aliran listrik di pabrik itu, kemarin (3/9) pagi. Tak ada yang terluka parah akibat bentrok fisik itu. Meski, tangan beberapa karyawan tergores tameng polisi yang menerobos barikade para karyawan.

Bentrok antara karyawan pabrik dan polisi terjadi di jalan masuk, sekitar 500 m dari pabrik. Sejak ada kabar aliran listrik di pabrik hendak diputus, para karyawan bersiaga. Mereka tak menghendaki listrik di pabrik diputus.

Karena itu mereka mencegah petugas PLN yang dikawal aparat Polsek Ajibarang pada beberapa kali kesempatan. Agar tak kecolongan, para karyawan pun ronda di pabrik siang-malam. Mereka khawatir jika listrik diputus berarti kehilangan pekerjaan.

Mereka mendapat kabar kemarin pagi aliran listrik segera diputus. Sekitar 200 karyawan yang giliran masuk pagi bergegas keluar dari kompleks pabrik. Mereka mengadang di jalan masuk ke pabrik.

Di tengah jalan mereka pasangi kayu dan truk sebagai barikade. Akibatnya, dua truk pembawa polisi dan satu truk pasukan Brimob tak bisa masuk ke pabrik.

Memanas

Pasukan polisi turun untuk berjalan menuju ke pabrik. Sementara itu petugas PLN berada di belakang mereka. Namun polisi teradang ratusan karyawan pabrik yang mengadang.

Kedua kelompok berhadapan. Para karyawan tak henti-henti mencaci maki polisi yang tak membela karyawan bergaji kecil. ''Polisi semestinya melayani masyarakat. Kalau listrik di pabrik kami diputus, apa polisi dan PLN bersedia menggaji kami? Pabrik adalah tempat kami menggantungkan hidup,'' ucap karyawan.

Kapolsek Ajibarang AKP Khozin memberikan penjelasan ke para karyawan bahwa pemutusan listrik itu sesuai dengan perjanjian antara pemimpin pabrik, Handoyo, dan PLN, 1 September 2004. Karena itu mau tak mau pemutusan listrik harus dilakukan.

Namun penjelasan itu tak bisa diterima karyawan. Situasi memanas. Sekitar pukul 11.10 polisi berusaha menerobos barikade. Namun para karyawan menghalangi. Tak pelak, bentrokan pun tak terhindarkan.

Melihat situasi mengarah ke tindakan anarkis, sejumlah tokoh masyarakat di sekitar pabrik berteriak-teriak. Mereka meminta polisi dan karyawan pabrik berhenti saling dorong dan pukul. Bentrok fisik sekitar 10 menit itu pun teredam.

Kapolsek dan beberapa karyawan, antara lain Ari, kembali tawar-menawar. Polisi meminta pemimpin, Budiono Nindyo yang biasa disapa Robi, bersedia ke Polres Banyumas.

Bila perlu Robi dikawal karyawan. Dia perlu menyelesaikan tunggakan yang harus dibayar sekitar Rp 440 juta dan pemutusan aliran listrik.

Penawaran itu disetujui karyawan. Sekitar pukul 12.00 polisi ditarik. Karyawan pun membubarkan diri ke pabrik. Kemarin mereka tak bekerja karena diliburkan. Petugas PLN pun urung memutus aliran listrik pabrik itu.

Sementara itu, Hubungan Masyarakat PT PLN Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Purwokerto, Samsino, menyatakan PLN memang bermaksud memutus aliran listrik PT Kayu Sengon. Karena, dalam perundingan antara PLN dan PT Kayu Sengon tak tercapai kesepakatan.

Padahal, ada selisih pemakaian pada meteran pelanggan sehingga merugikan PLN. Kerugian akibat penggunaan listrik dari pabrik sekitar Rp 440 juta. Namun PT itu sampai saat ini tak bersedia membayar tagihan.

Pihak pabrik, sebagaimana dikemukakan Budiono Nindyo, siap membayar bila ada kepastian hukum. Namun bagi PLN, meski belum ada keputusan pengadilan, tagihan harus dibayar.

''Sekalipun belum ada kepastian hukum, tagihan itu harus dibayar. PLN tak keberatan penyelesaian lewat jalur hukum. Namun apa yang sudah dipakai harus dibayar lebih dahulu,'' kata Samsino. (G23-86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA