logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 04 September 2004 BANYUMAS
Line

Para Tersangka Pembunuh Herry Best Gunakan Jimat

  • Saksi Kunci Dipaksa Minum Darah

PURWOKERTO - Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan Herry Best (47) kini kabur. Mereka adalah Darsim dan Sandy, warga Purwokerto.

''Mereka kabur karena takut,'' kata Andrey Widjitrisnanto SH, advokat yang ditunjuk mendampingi tersangka Soni Tarsono dan ketiga anaknya.

Dia menyatakan kedua saksi kunci itu mengetahui persis kasus pembunuhan Herry. Karena, mereka dipanggil oleh salah seorang tersangka untuk datang ke rumah kontrakan Soni Tarsono. ''Bahkan mereka memaksa Darsim dan Sandy minum darah Herry.''

Karena takut melihat darah, mereka muntah ketika meminum darah itu. ''Darsim dan Sandy mengaku dipaksa minum darah sambil dikalungi celurit. Karena diancam, mereka terpaksa meminum darah itu.''

Advokat senior itu menyatakan keempat tersangka, yaitu Soni Tarsoni, Agus Santoso, Ruslan Abdul Gani, dan Mukti Wibowo, terlibat langsung pemotongan mayat Herry.

''Saksi mengakui melihat keempat orang itu memotong-motong tubuh korban di dalam kamar,'' katanya.

Setelah membunuh Herry, para tersangka menyiapkan baskom untuk menampung darahnya. Mereka kemudian memotong-motong mayat Herry. Mereka memasukkan darah di baskom ke dalam 10 gelas di atas meja.

Semua Terlibat

Para tersangka, juga Sutirah istri Soni, meminum darah itu. Namun Sutirah mengaku tak tahu-menahu kasus pembunuhan itu. Sebab, kata dia, saat terjadi pembunuhan dia sedang tidur lelap bersama dua anaknya.

''Saya bangun tidur Rabu pukul 02.00 sudah ada kejadian itu,'' kata Sutirah. Wanita itu kini diperiksa secara intensif di Polres Banyumas. Sementara ini dia masih berstatus saksi.

Andrey mengemukakan berdasar pengakuan Darsim dan Sandy, sang algojo adalah Gani dan Bowo.

Adapun Soni dan Agus memegangi tangan dan kaki korban. Semua tersangka terlibat sejak awal dan sudah merencanakan pembunuhan itu secara matang.

Jika para tersangka menyatakan yang menjadi algojo Gani dan yang lain hanya membantu, kata dia, itu rekayasa mereka. ''Semua keterangan mereka bohong,'' ujarnya.

Meski sudah ditunjuk kepolisian untuk mendampingi para tersangka, dia akan berkonsultasi lebih dahulu dengan keluarga dan teman-teman korban. ''Meski pengacara tersangka, saya setuju keempat tersangka dihukum mati karena pembunuhan ini sangat sadis,'' katanya.

Dia sudah memberitahukan kepergian kedua saksi kunci kepada aparat Polres Banyumas. Darsim dan Sandy mengaku sangat takut pada Soni bila dalam kasus itu dijadikan tersangka.

Mereka menyatakan bersedia menyerahkan diri kepada polisi bila tidak dijadikan tersangka dan hanya dijadikan saksi kunci. ''Mereka juga meminta tidak diapa-apakan oleh polisi,'' ujar Andrey.

Keluarga Soni, ujar dia, selama ini menggunakan jimat untuk melindungi diri. Karena itulah mereka tampak pandai dan mampu mengelabui polisi. Dia meminta polisi mencabut jimat keempat tersangka.

"Setelah jimat itu ditarik, saya yakin mereka mengaku terus terang. Sekarang tersangka sudah loyo dan mengaku,'' katanya. (in-86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA