logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 04 September 2004 BANYUMAS
Line

Bekas Karyawan APW Cemas soal Pesangon

CILACAP - Sebanyak 278 bekas karyawan PT Agapin Prima Wood (APW) Cilacap saat ini cemas jika pesangon tak dibayarkan. Sebab, berkembang isu keuangan PT yang sudah ditutup dua bulan itu kurang sehat.

''Kami betul-betul khawatir pesangon tidak dibayarkan,'' kata Ketua SBSI PT Agapin Prima Wood Kusnanto, Rabu (1/9).

Dia menyatakan para karyawan PT Agapin memang sudah tak bekerja sejak pabrik pengolahan kayu albasia itu ditutup Juni lalu. Para karyawan resmi dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK), dengan sejumlah syarat. ''Semua syarat tercantum dalam perjanjian antara wakil karyawan dan perusahaan pada 26 Juni,'' katanya.

Kesepakatan itu antara lain perusahaan membayar pesangon tiga kali gaji plus uang tunggu bagi karyawan yang bekerja sejak 1998. Adapun karyawan yang bekerja sejak tahun 2001 memperoleh dua kali gaji plus uang tunggu.

Selain itu, kata dia, perusahaan memberikan ganti rugi cuti tahunan bagi karyawan yang belum diambil dan uang ganti rugi obat dan rumah sakit. Pesangon itu menurut rencana dibayarkan Oktober.

''Namun saat ini kami cemas karena yang tercantum dalam perjanjian tak segera terwujud,'' katanya.

Kecemasan juga melanda para pemasok kayu. Sebab, saat ini mereka belum dibayar oleh PT itu. Ke-22 pemasok itu khawatir tagihan mereka tak terbayar. ''Total tagihan ratusan juta. Tagihan setiap pemasok bervariasi,'' kata Nardi, pemasok kayu dari Solo.

Dia mengemukakan sudah berkali-kali menagih ke PT Agapin. Namun sampai sekarang belum dilunasi.

Sementara itu, kuasa hukum PT Agapin Prima Wood, Sa'aduddin Mansur SH, meminta para karyawan dan pemasok mengerti kondisi keuangan PT itu. ''Kami akan melakukan yang terbaik bagi karyawan dan pemasok. Namun kami harus realistis dengan kondisi keuangan perusahaan.'' (G21-85)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA