| Jumat, 03 September 2004 | SALA |
Pejabat Diduga Kampanye Terselubung
SUKOHARJO- Sejumlah pejabat Pemkab Sukoharjo diduga melanggar asas netralitas PNS. Mereka berkeliling ke beberapa instansi dan sekolah untuk mengampanyekan salah satu pasangan capres. Menurut informasi yang dihimpun Suara Merdeka, kampanye yang dilakukan sangat rapi. Caranya, para PNS di lingkungan instasi tertentu dikumpulkan dengan alasan pembinaan. Namun pejabat yang datang untuk memberikan pengarahan lalu membuat manuver khusus. Yaitu mengarahkan para PNS untuk memilih salah satu kandidat presiden. ''Awalnya memang pembinaan biasa. Namun di tengah kegiatan diselingi arahan untuk memilih salah satu capres. Bahkan ada pejabat yang mendata TPS, tempat para PNS mencoblos,'' ujar seorang PNS. Ketua Panwas Pemilu, Drs Toni Harsan, mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Dia pun menyatakan, kampanye terselubung tidak hanya terjadi di Sukoharjo. Padahal, lanjut dia, PNS harus bersikap netral dan tidak boleh mendukung salah satu pasangan capres. Karena itu bila terlibat kampanye, mereka harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. ''PNS bisa menerima sanksi administrasi bila terbukti berkampanye. Dengan catatan, ada bukti otentik yang jelas dan orang yang bersedia menjadi saksi.'' Namun yang menjadi persoalan, kedua hal tersebut tidak mudah didapatkan. Sebab hingga kini sebagian masyarakat atau PNS masih takut untuk bersaksi. Biasanya, mereka hanya sebatas rasan- rasan (bergunjing-Red). Namun bila diminta menjadi saksi mereka pun ketakutan, sebab khawatir akan mendapatkan sanksi dari atasannya. Awasi Lalu apakah kewewenangan Panwas? Toni menyatakan pihaknya hanya berwenang mengawasi tim kampanye dari kandidat capres. Ironisnya, bila ada parpol yang tidak mempunyai hak kampanye tapi berkampanye, justru tidak dikenai sanksi. ''Sebaliknya, bila ada tim kampanye yang melakukan pelanggaran, misalnya melakukan kampanye terselubung atau kampanye di luar jadwal, bisa dikenai sanksi. Yang jelas, kami siap melacak laporan pelanggaran kampanye. Termasuk keterlibatan seorang PNS dalam kampanye.'' Kepala Kantor Humas Informasi dan Komunikasi (HIK), Sudjoko SSos membantah dugaan keterlibatan pejabat Pemkab dalam kampanye pilpres. ''Itu kan pertemuan intern saja. Dalam pertemuan itu hanya dibahas upaya peningkatan kinerja PNS dan berbagai keberhasilan pemerintah saat ini. Jadi, bukan kampanye,'' tegasnya. (G10-49i) |