logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 03 September 2004 SALA
Line

Tak Cabut Aduan ke DPRD, Dilaporkan Bupati

BOYOLALI - Wakil Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Kehutanan (FKPK), Boyolali, Marimin AMD, diancam dilaporkan ke Bupati jika tidak mencabut laporannya berkait dengan tuntutan berdirinya institusi kehutanan. Ancaman itu dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Dipertanbunhut), Ir Mulyatno.

''Namun saya tidak takut. Karena itu, perjuangan mendirikan instansi kehutanan yang mandiri jalan terus. Apa yang saya kemukakan melalui media massa itu merupakan aspirasi para penyuluh. Jadi, kalau mau dilaporkan silakan,'' katanya, Rabu (1/9).

Sebagaimana diberitakan, Marimin meminta kehutanan menjadi instansi tersendiri, baik dalam status kantor atau dinas. Pertimbangannya, hutan di Boyolali sangat luas dan potensial.

Tuntutan itu sudah dilaporkan secara tertulis kepada Bupati dan DPRD. Marimin mengatakan, setelah pernyataannya diberitakan di media massa, dia mendapat panggilan melalui surat yang ditandatangani Kabag Tata Usaha Dipertanbunhut, Drs Dadi Waluyo MM.

Surat bertangal 31 Agustus itu menyangkut kepentingan dinas. Dia akhirnya menemui Kepala Dipertanbunhut, Mulyatno.

Dalam pertemuan itu, Marimin diminta mencabut laporannya kepada Bupati dan DRRD tentang tuntutan pendirian institusi kehutanan.

''Bila tidak mencabut hari ini, saya akan melaporkan Anda kepada Pak Bupati,'' kata Mulyatno, sebagaimana ditirukan Marimin.

Dipersilakan

Menanggapi ancaman itu, Marimin mengaku tidak gentar dan tidak akan mundur dari perjuangannya. Dia bahkan telah melangkah lebih jauh dengan mendekati beberapa anggota Dewan.

Sebab semua penyuluh pertanian menghendaki kehutanan berdiri sendiri, terpisah dari Dipertanbunhut. Keputusan itu sudah bulat. Karena itu sampai kapan pun akan diperjuangkan hingga berhasil. ''Jadi, kalau akan dilaporkan silakan, saya tidak takut,'' katanya.

Kepala Dipertanbunhut, Mulyatno, yang dimintai konfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, laporan kepada Bupati akan dilakukan. Namun itu bukan karena Marimin tidak bersedia mencabut laporan kepada Dewan soal tuntutan instansi kehutanan. Laporan ke Bupati itu karena ada berita di koran tentang instansinya.

''Jadi, jika ada berita apa pun yang berkaitan dengan instansi Dipertanbunhut, saya harus melapor kepada Bupati. Jadi, jangan salah pengertian,'' katanya.

Mulyatno mengatakan, sebagai penasihat FKPK, semestinya dia diberitahu mengenai segala permasalahan. Namun soal tuntutan itu, dirinya tidak diberitahu sehingga sudah sewajarnya ditanyakan kepada penyuluh. (shj-49i)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA