logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 03 September 2004 SALA
Line

Perkara Pilpres II Bisa Merepotkan

KENTINGAN - Hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) II pada 20 September mendatang, diprediksikan bisa menambah jumlah perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, Ketua MK Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH berharap tidak banyak persoalan hukum yang diajukan ke lembaganya itu.

"Kalau agak jauh selisih perolehan suara (capres) yang menang dan yang kalah, mudah-mudahan tak ada perkara. Namun yang jadi masalah kalau perolehannya mepet, misalnya 49% -50,5%, itu akan sangat repot," kata dia seusai memberikan kuliah perdana bagi mahasiswa baru Fakultas Hukum (FH) di Kampus UNS kawasan Kentingan, Solo, kemarin.

Sebab, pemilihan secara langsung tersebut tinggal terfokus pada dua calon yang masing-masing mempunyai kubu. Apalagi berbagai pihak yang terkait dengan pilpres tersebut sama-sama menyatakan siap dan mempunyai pengalaman. Pihak KPU, SBY, dan Megawati, dia nilai, sudah berpengalaman ikut persidangan MK.

"Mereka sudah tahu seluk-beluk beracara, pembuktian, dan sebagainya. KPU pun sudah mengalami kalah dan menang dalam perkara sebelumya, berkait dengan perkara legislatif. Namun kalau memang ada perkara, mau tidak mau kami akan melaksanakan fungsi peradilan. Insya Allah kami akan berbuat adil, netral, dan tidak berpihak," tegasnya.

10 Persen

Dia mengungkapkan, kasus-kasus pemilu yang sudah berlalu ada 500 lebih yang diajukan ke MK.

Dari jumlah itu, 273 kasus diregistrasikan. Setelah melalui serentetan persidangan, lanjut dia, hanya sekitar 10% atau 48 kasus yang diputuskan diterima. Sisanya, dinyatakan ditolak atau tidak diterima.

"Banyak alasan mengapa kasus itu tidak diterima atau ditolak. Di antaranya, ada kasus yang tidak memenuhi syarat untuk disidangkan MK, tidak ada bukti-bukti, atau hanya dikirim lewat surat begitu saja tanpa ada yang datang lagi. Ada juga yang mengajukan kecurangan-kecurangan, tapi itu kan urusan Panwas dan KPU," paparnya.

Dia menegaskan, putusan MK adalah putusan hukum. Pihaknya tidak bersedia kalau dipengaruhi persoalan-persoalan politik. Karena itu, kalau ada masalah demo atau kekecewaan, serahkan saja kepada tiap-tiap pimpinan parpol untuk menenangkan massanya.

Secara umum dia berharap tidak ada perkara-perkara besar dalam pilpres mendatang. Dengan demikian, masyarakat didorong untuk memercayai hasil pesta demokrasi itu. Sebab, presiden yang terpilih nanti menentukan bangsa ke depan sehingga harus mendapat kepercayaan dari seluruh rakyat, bukan hanya dari pemilihnya.

"Saya mengimbau segenap rakyat Indonesia memberikan dukungan kepada siapa pun yang terpilih jadi presiden. Jangan karena yang terpilih bukan pilihannya, lalu menganggap bukan presidennya. Dia (yang terpilih) nanti menjadi presiden bagi seratus persen warga negara RI."(D11-17i)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA