| Jumat, 03 September 2004 | PANTURA |
Data Penerima Beasiswa Tak Boleh DobelTEGAL - Kepala Dinas P dan K Kota Tegal Drs Machful meminta kepala sekolah dan guru kelas untuk cermat dalam mendata murid yang pantas menerima beasiswa. Karena itu, pendataan akan lebih baik jika dikoordinasikan dengan lurah. Hal ini dilakukan supaya satu murid tidak menerima beasiswa secara dobel. Sebab ada enam pihak mengucurkan dana beasiswa. Dia mengakui, dalam pelaksanaan pemberian beasiswa, ternyata ada pihak sekolah yang terlambat memberikan data anak yang pantas menerima. Sebaliknya, ketika anak sudah mencairkan beasiswa, sekolah juga terlambat memberikan laporan ke Dinas P dan K. "Padahal kecepatan laporan itu sangat diperlukan bagi kami agar secepatnya meneruskan laporan ke Pemerintah Provinsi Jateng," ujarnya. Machful menyatakan, pemberian beasiswa kepada ribuan siswa, diharapkan murid dari keluarga kurang mampu dan tidak mampu bisa menyelesaikan sekolah dengan baik, sehingga semua anak di Kota Tegal bisa mengenyam pendidikan. 40 Ribu Anak Kalau harapan itu terwujud, ujar dia , program penuntasan wajib belajar sembilan tahun untuk bidang pendidikan dasar dan menengah pun bisa tuntas. Saat ini tercatat sekitar 40.000 anak belum bisa melanjutkan sekolah. (aj-14i) |