| Jumat, 03 September 2004 | PANTURA |
Kades Kosong Membengkak Jadi 15 DesaSLAWI - Jumlah desa yang belum memiliki Kepala Desa (Kades) definitif atau kades tetap di Kabupaten Tegal, kini membengkak menjadi 15 desa. Itu setelah dua kades diketahui meninggal dunia pada Juli dan Agustus tahun ini. Dua kades yang meninggal dunia sebelum habis masa jabatannya adalah Jenal Abidin, Kades Tarub, Kecamatan Tarub, meninggal pada Juli lalu. Kemudian Sulaiman Kades Pesarean, Kecamatan Pagerbarang. Kades tersebut meninggal dunia pada Agustus lalu. Tambahan data dua kades yang meninggal dunia sebelum habis jabatannya, menjadikan jumlah keseluruhan desa yang tak punya kades definitif menjadi 15 desa. Sebelumnya tercatat 13 desa. Kabag Pemerintahan Pemkab Tegal Drs Hasan Munawar mengatakan, kekosongan jabatan kades di 13 desa tersebut antara lain diakibatkan persoalan yang cukup bervariasi. Dari didemo hingga kadesnya mengundurkan diri, terlibat kasus, dan diberhentikan tidak hormat, hingga lantaran berhenti massa jabatannya atau telah memasuki masa pensiun. Hal yang lebih memprihatinkan, kekosongan jabatan kades yang begitu lama, juga akibat warga seperti antipati menyelenggarakan pilkades. Sebagai contoh, ada desa yang sulit memunculkan calon kades yang mendapat dukungan signifikan dari warganya, hingga ada desa yang punya calon kades bermasalah. Persoalan Sederhana Bupati Tegal Agus Riyanto mengatakan, persoalan yang timbul akibat kekosongan jabatan kades di berbagai desa, sebenarnya berawal dari hal sederhana. Setelah dilakukan sosialisasi, warga bersemangat lagi menggelar pilkades. Meskipun kini warga yang tak punya kades definitif sudah bersemangat bersedia menggelar pilkades, pihaknya menyarankan agar pelaksanaannya seusai pemilihan presiden (pilpres) putaran kedua. "Ya, paling tidak awal Oktober sudah bisa dilaksanakan pilkades," tutur Agus Riyanto. Meski pihaknya menyarankan demikian, bukan berarti desa tidak melakukan persiapan. Tokoh-tokoh desa diharapkan segera membentuk Badan Perwakilan Desa (BPD). Setelah lembaga tersebut dibentuk, akan mudah menyelenggarakan pilkades. "Karena itu, saya sarankan segera bentuk BPD. Kemudian bentuk panitia pilkades, sehingga pada Oktober saya harapkan desa-desa ini sudah punya kades definitif," tandas dia. Jika desa sudah punya BPD dan kades definitif, tentu akan bermanfaat banyak. Karena desa yang tak punya kades definitif, otomatis tidak menerima bantuan Dana Pembangunan Desa (DPD) Rp 20 juta/tahun. Menurut dia, pemberian DPD berkaitan dengan penerimaan laporan pertanggungjawaban (LPj) kades. "Kalau tak ada LPj, ya susah pencairannya, karena ini menyangkut pertanggungjawaban laporan penggunaan dana tersebut," tuturnya. Bagi desa yang belum menerima dana bantuan seperti itu, kata dia, maka dana pembangunannya dititipkan ke BKK. (D12-74r) |