logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 03 September 2004 PANTURA
Line

Penyewa Kios PPIB Mulai Menutup Usaha

TEGAL - Secara diam-diam, 21 penyewa kios Pusat Promosi dan Informasi Bisnis (PPIB) Kota Tegal memilih menutup usaha mereka. Ini terjadi sejak awal pekan lalu, mereka berangsur-angsur memilih menutup kiosnya. Hingga kemarin, dari jumlah semula 24 orang, tinggal tiga penyewa kios yang masih mencoba untuk bertahan.

Siti Handayani (29), penyewa kios membenarkan sebagian besar penyewa telah menutup kios. "Kira-kira sejak Senin lalu. Ya, bagaimana mau diteruskan, sementara kondisi sepi. Fasilitas penerangan juga kurang. Kalau kondisinya terus begini saya tidak akan bertahan lama," katanya ketika ditemui di kiosnya.

Sejauh pantauan Suara Merdeka, gedung PPIB yang berada di Jalan Kol Sugiyono, dekat Rita Mall itu memang sepi. Ke-21 kios yang berada di bagian depan, samping kanan ataupun kiri, dalam kondisi tertutup sepanjang hari. Sejak dibuka pada bulan Juni lalu, gedung yang dibangun dengan biaya Rp 2,2 miliar itu memang belum ada fasilitas penerangan yang memadai. Selain itu, juga belum ada sarana kelengkapan yang bersifat promotif, seperti papan nama atau baliho.

Penyewa kios lain, Agus Wijanarko (36) mengakui, pihaknya belum melihat perkembangan bisnis yang jelas sejak menempati kios PPIB. Apalagi, dia yang mendapat jatah kios berada di bagian belakang, merasakan sejak dibuka oleh Wali Kota Adi Winarso Juni lalu, upaya pemasaran yang dilakukan pihak pengelola belum terlihat.

Dia khawatir jika pengembangan PPIB tidak segera dilakukan, semua pemilik kios akan mengundurkan diri. "Sekarang saja tinggal tiga penyewa yang mencoba bertahan. Lantas sampai kapan bisa berlangsung, sementara penyewa kios juga dibebani biaya Rp 7.000/hari untuk bagian depan dan Rp 5.000/hari untuk bagian belakang."

Pihaknya menuntut kepada pengelola dan Dinas Perdagangan dan Indutri Pemkot untuk segera mengambil langkah konkret. Selain itu, dia juga mengeluhkan sistem penempatan penyewa tidak proporsional. "Misalnya, saya yang menyewa untuk produksi animasi dan kartun ditempatkan bersebelahan dengan kios yang memamerkan ikan gesek. Ini jelas tidak proporsional. Makanya saya lebih setuju dalam penataan PPIB ditinjau ulang," tandasnya.

Ditegur

Secara terpisah, Pemkot melalui Kepala Kantor Informasi dan Kehumasan Sumito ketika dimintai konfirmasi mengatakan, pengembangan PPIB sudah sepenuhnya menjadi kewenangan pengelola, dalam hal ini Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Sejauh ini, kata dia, kewenangan Kadin untuk mengelola PPIB hanya bersifat sementara sampai grand opening.

Kendati demikian, lanjut dia, sistem pengelolaan PPIB masih tanggung jawab Pemkot. Konkretnya? "Seperti apa yang terjadi sekarang. Pihak Kadin pernah ditegur Dinas Perdagangan dan Industri agar segera melakukan upaya meramaikan PPIB. Yang jelas, kewenangan Pemkot hanya sebatas itu," jawabnya.

Ketua Kadin H Salim selaku pengelola membantah, para penyewa kios menutup usaha mereka. Sejauh ini belum ada penyewa yang secara resmi menyatakan mundur. Dia memperkirakan, penutupan kios itu bersifat sementara, karena transaksi sepi. (G12-74r)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA