logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 03 September 2004 PANTURA
Line

"Tak Akan Ngemis"

PELEPASAN sejumlah aset Pemkab berupa kendaraan dinas roda empat dan dua, sejak awal sudah menuai persoalan yang cukup runcing. Ketika kali pertama eksekutif melalui Bupati HM Machroes SH mengusulkan sejumlah kendaraan untuk dihapus, Komisi A langsung meresponsnya dengan serius.

Pasalnya, pada saat itu diikutkan dalam daftar yang akan dihapus mobil dinas Bupati, sedan Toyota Previa dan mobil dinas Ketua DPRD, HU Kumpul Sutrisno berupa sedan Toyota Camry.

Sikap Komisi A cukup tegas menentang kedua mobil itu dihapus, karena dianggap tidak sesuai dengan Kepmendagri dan Otda 11/2001. Menurut Ketua Komisi A, Drs Sulistiarso, usia kendaraan yang digunakan kedua pejabat penting di Pemalang itu belum mencapai lima tahun, sehingga secara fisik maupun administratif belum memenuhi persyaratan untuk dihapus.

"Pertimbangan kami hanya karena aturan, bukan karena ada dalih macam-macam. Misalkan sebagai balas dendam," kilah Sulistiarso saat itu.

Karena sikap Komisi A yang tegas itu, akhirnya Bupati HM Machroes membatalkan menghapus mobil dinas yang digunakannya, yakni sedan Toyota Previa. Hal itu tersirat dalam surat usulan kedua, yang diajukan kepada Komisi A.

Dalam surat yang sudah direvisi itu, hanya sedan Camry yang digunakan Ketua DPRD yang masih diajukan untuk dihapus.

Dinilai Tidak Sah

Kembali Komisi A tidak mau mengesahkan penghapusan aset, karena masih ada satu mobil yang bermasalah. Hal itu berlanjut hingga sidang paripurna kemarin. Ada rumor, bahwa mobil sedan Camry akan dihapus melalui surat keputusan pimpinan Dewan. Maka, ketika palu akan diketok pimpinan sidang HU Kumpul Sutrisno, buru-buru beberapa anggota Dewan menginterupsi. Dimulai dari Muchlis Yasin.

Apabila mobil itu dilepas di luar sidang paripurna dengan dasar keputusan pimpinan Dewan sebagai tali asih, dia menilai hal itu tidak sah. Kalau mau diputuskan melalui cara seperti itu, agar dimasukkan dalam tahun anggaran 2005, jangan tahun anggaran 2004.

"Keputusan hari ini hanya menyetujui penghapusan sejumlah mobil dinas tanpa mobil Camry," tegasnya.

Interupsi itu kemudian disusul interupsi lainnya yang serupa oleh Safii SAg dan Turah Raharjo. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD, HU Kumpul Sutrisno mengatakan, dirinya tidak akan ngemis-ngemis. Keputusan sidang tegas, yakni menyetujui 19 mobil dinas untuk dihapus, tanpa mobil Camry. Sejak awal dia juga tidak merasa mengusulkan untuk ngedhem mobil itu. Usulan tersebut berasal dari eksekutif.

"Ketua DPRD tidak akan ngemis-ngemis. Tetapi saya bangga, selama ini tidak ada rapat paripurna DPRD Pemalang yang deadlock, termasuk hari ini," katanya yang disambut meriah oleh hadirin. (Saiful Bachri-74a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA