| Kamis, 02 September 2004 | PEMILU 2004 |
Antisipasi Berbagai Konflik Panwas Gelar RakernasYOGYAKARTA- Dalam rangka mengantisipasi munculnya berbagai konflik dalam pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) putaran kedua, Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Pusat mengadakan rapat kerja nasional (rakernas) di Yogyakarta. Yang akan dibahas oleh Ketua Panwas Pusat Prof Dr Komaruddin Hidayat adalah soal anggota legislatif terpilih yang bermasalah dan sudah dilantik, juga soal penyelenggara pemilu (KPU) dan panwas di daerah yang bermasalah. Kegiatan dimulai malam ini pukul 19.30 dan rencana berakhir Jumat sore (3/9). Anggota Panwas Pemilu Pusat, Rozy Munir, kemarin sore (1/9) di tempat rakernas di Hotel Inna Garuda, Yogyakarta, mengatakan, masalah lain yang cukup krusial untuk dijadikan bahasan selama rakernas adalah soal kemungkinan panwas tingkat kecamatan sampai pusat bisa mendapatkan rekap hasil penghitungan suara pilpres putaran kedua. ''Selama ini (pada pemilu legislatif dan pilpres putaran pertama) kami tidak mendapatkan rekapan itu. Padahal rekap itu sangat diperlukan, jika terjadi sengketa hasil pemilu,'' ujar Rozy Munir. Dia didampingi anggota Panwas Pusat Bambang Aris Sampoerna Djati dan Nyonya Siti Noorjannah, serta Wakil Ketua Panwas Provinsi DIY H Ramdlon Naning. Karena sesuai dengan aturan yang sudah dibuat pada pemilu legislatif dan pilpres putaran pertama lalu tidak memperoleh rekapan hasil penghitungan suara, Panwas Pusat tidak bisa berbuat sesuatu dalam kasus sengketa pemilu yang diajukan pasangan capres dan cawapres. Rakernas panwas diikuti 32 panwas provinsi termasuk dari Provinsi Riau yang baru dilantik. Pagi ini (2/9) peserta mendengarkan kuliah umum bertajuk ''Prediksi Pilpres II: Perilaku Pemilih dan Elite Politik'' oleh pakar Ilmu Pemerintahan UGM Prof Dr Riswandha Imawan. Di Jepara Anggota Panwas Pemilu Pusat Topo Santoso SH MH saat di Jepara mengatakan, menjunjung tinggi nilai-nilai moral menjadi hal yang tidak bisa ditawar bagi seluruh elemen yang terlibat secara langsung dan tidak langsung dalam penyelenggaraan pilpres putaran kedua. Menurut dia, antara hukum dan moral terkait. ''Jika hukum dilanggar otomatis moral juga dilanggar. Karena itu, menjunjung tinggi moral sama dengan menjunjung tinggi hukum,'' katanya saat mengisi diskusi dalam acara Deklarasi Moral oleh tim kampanye Mega-Hasyim dan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, yang diselenggarakan Panwas Pemilu Jepara di Pendapa Kabupaten, kemarin. Topo juga mengatakan, Undang-undang tentang Pemilu masih belum komplet, sehingga peluang untuk melanggar sangat terbuka. Banyak hal terjadi dalam pilpres putaran pertama yang secara sosiologis bisa dikatakan melanggar, namun secara yuridis tidak ada pijakannya.(P58,mds,kar-83t) |