| Kamis, 02 September 2004 | NASIONAL |
ANEKA WARTAResmi Dialihkan ke MAJAKARTA-Organisasi, administrasi, dan finansial peradilan militer secara resmi dialihkan ke Mahkamah Agung (MA). Dengan demikian, seluruh peradilan militer, baik tingkat pertama, tinggi, maupun utama akan menjadi wewenang MA. Pengalihan itu dilakukan secara resmi oleh Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto kepada Ketua MA Bagir Manan di Kantor MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (1/9/ 2004). Hadir juga dalam pelimpahan itu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ash-Shiddiqie dan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawwar. Dalam sambutannya, Panglima menyatakan, serah terima pengalihan organisasi, administrasi, dan finansial peradilan dalam lingkungan peradilan militer dari Mabes TNI ke MA merupakan realisasi dari Keppres No 56/2004. (dtc-58t) Apjati Dukung RUU Tenaga Kerja JAKARTA- Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) mendukung pembahasan dan pengesahan RUU tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja ke Luar Negeri (PPTKLN) dengan sejumlah syarat, di antaranya mempertegas peran pemerintah dan swasta. Ketua Apjati Husein Alaydrus yang terpilih kembali menjadi Ketua Umum Apjati periode 2004-2008 di Jakarta, Rabu, mengatakan dalam RUU versi pemerintah dan DPR, masih terdapat kerancuan tentang peran pemerintah dalam program penempatan TKI di luar negeri. Dalam RUU itu disebutkan, pemerintah juga bisa sebagai swasta yang bisa menempatkan TKI ke luar negeri. "Jika demikian, maka kami para swasta harus bersaing dengan pemerintah sebagai regulator dan penegak hukum dalam penempatan TKI," katanya. (ant-83) |