logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 01 September 2004 SALA
Line

Pemkab Tata Pedagang Klithikan

SUKOHARJO-Pedagang klithikan dan PKL yang merebak di kawasan kota Sukoharjo menimbulkan keprihatinan jajaran Pemkab. Guna menangani hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan segera menata mereka. ''Mereka perlu ditata agar tidak mengganggu warga,'' ujar Kasi Operasional Penertiban PKL Satpol PP Heru Indarjo SH.

Tahap awal, kata dia, yang bakal menjadi sasaran penertiban adalah para pedagang klithikan di samping Lapangan Tenis Budi Kridha Sena dan PKL yang mangkal di sepanjang Jalan Pemuda. Namun, hingga kini pihaknya belum memastikan kapan pemindahan dilakukan. Satpol PP akan berdialog terlebih dahulu dengan mereka. ''Ini masih wacana dan belum dilakukan dalam pembahasan formal.''

Menurut Heru, penataan PKL mendesak dilakukan agar mereka tidak mengganggu warga. Dikhawatirkan, jika semakin merebak pedagang klithikan dan PKL bisa mengganggu kenyamanan para pejalan kaki. Pasalnya, mereka menggelar dagangan di atas trotoar. Keselamatan pejalan kaki terancam karena terpaksa mereka melintas di jalan raya. ''Kasihan para pejalan kaki harus melintas di jalan karena terhalang pedagang yang menggelar dagangan di trotoar.''

Sesuai dengan rencana, pemindahan para pedagang klithikan tersebut dalam satu kawasan. Selain untuk memudahkan pengawasan dan pengaturan, juga untuk membuka kegiatan ekonomi masyarakat. Diharapkan, langkah tersebut berdampak positif terhadap penataan kota agar asri dan tertib.

Pusat Keramaian

Para pedagang menyambut positif rencana penataan itu. Namun, mereka mengajukan syarat, tempatnya tidak jauh dari pusat keramaian. Mereka khawatir lokasi baru jauh dari keramaian justru akan mematikan usaha. Bila itu terjadi, penataan akan sia-sia karena dipastikan mereka akan kembali ke tempat semula untuk menggelar dagangan. "Pada prinsipnya kami tidak keberatan Pemkab mempunyai rencana memindahkan kami ke tempat lain," papar Suhardi PW, koordinator PKL di wilayah Jalan Pemuda dan sekitar lapangan tenis Budi Kridha Sena.

Dia mengakui, lokasi berjualan sekarang bukan hak para pedagang. Namun, sebelum pemindahan diminta agar dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Pihaknya juga mengusulkan agar seusai penataan, Pemkab mengaktifkan pengawasan terhadap PKL. (G10-20e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA