| Rabu, 01 September 2004 | MURIA |
Pos Polisi Perbatasan Mulai Digunakan
BLORA - Pengunaan pos polisi perbatasan Blora-Rembang di Desa Sendangharjo Kecamatan Blora Kota kemarin diresmikan. Hadir dalam acara itu Wakapolwil Pati AKBP Drs Endang Sudrajat, Bupati Blora Ir H Basuki Widodo bersama Muspida, Ketua DPRD Blora HM Warsit Spd dan sejumlah tamu undangan. Kapolres Blora AKBP Drs Zainal Arifin Paliwang berharap, keberadaan pos polisi tersebut jangan justru menambah beban masyarakat, tapi bisa meningkatkan pelayanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekitar. Dia mengemukakan, pembangunan pos perbatasan itu didasari keprihatinan tidak adanya pos penjagaan polisi di daerah perbatasan tersebut. Dia menyebutkan, ide awal pembangunan pos itu muncul ketika dirinya baru dilantik menjadi Kapolres Blora. Dia menceritakan, beberapa hari setelah menduduki jabatan saat melakukan inspeksi ke berbagai penjuru Kabupaten Blora, dirinya heran karena di pebatasan Blora-Rembang tidak dijumpai pos polisi. "Di Perbatasan Blora-Purwodadi ada Polsek Kunduran dan di perbatasan Blora-Bojonegoro ada Polsek Cepu. Namun, di Perbatasan Blora-Rembang kita baru menjumpai Polsek Blora setelah jauh masuk ke dalam kota,"ungkapnya. Sangat Penting Padahal, keberadaan pos polisi di daerah perbatasan itu sangat penting. Pos itu untuk memantau mobilitas warga yang semakin meningkat. Pos tersebut diharapkan mampu menekan berbagai tindak kriminal, termasuk pergerakan warga dan barang yang keluar-masuk Blora. Selain itu, Kapolres Zainal juga berhara pos polisi seluas 37 meter persegi ini bukan hanya dijadikan pos penjagaan oleh aparat kepolisian, melainkan juga dijadikan pos penjagaan oleh personel Perhutani atau Polisi Pamong Praja dan Hansip atau oleh warga sekitar. Sementara itu, Bupati Blora Ir H Basuki Widodo menyatakan, dengan adanya pos polisi itu pengawasan kayu dari Blora ke luar akan lebih diperketat, termasuk pengawasan pengiriman kayu galian. (ud-90e) |