| Rabu, 01 September 2004 | SEMARANG |
Belum Semua Mobil DPRD DikembalikanUNGARAN- Mobil DPRD Kabupaten Semarang yang berjumlah sembilan unit hingga kemarin ada yang belum dikembalikan. Padahal, berdasarkan Kepmendagri, maksimal sebulan setelah mereka diberhentikan, fasilitas itu harus sudah ada di Setda. Mobil Kijang kapsul H-25-C yang digunakan Soma Irianto, kata Sekwan Abdul Choliq SH, belum dikembalikan. Menurut Choliq, mobil yang digunakan mantan Ketua Komisi A itu akan dikembalikan setelah 6 September. "Bila memang ingin menggunakan, seharusnya dia menyampaikan pemberitahuan kepada Bupati mengenai alasan belum mengembalikan dan sampai tanggal berapa akan menggunakan," katanya. Sembilan mobil itu, lima di antaranya untuk ketua komisi dan empat untuk pimpinan. Para anggota Dewan periode 1999-2004 yang mendapat fasilitas itu, sebagian besar telah mengembalikan seminggu setelah pemberhentian. "Delapan mobil yang sudah dikembalikan sekarang berada di Setda," kata Choliq, di ruang kerjanya, kemarin. Minggu pertama setelah pelantikan 13 Agustus lalu, belum semua anggota Dewan masuk kantor. Menurut Joko Sarwono yang didampingi Sekwan, mereka efektif masuk kantor mulai Senin (23/8). Namun dalam daftar presensi 23 - 31 Agustus, tak kurang dari sepertiga anggota Dewan tidak menandatangani daftar hadir. Menanggapi banyaknya anggota Dewan yang membolos, Sekretaris Panitia Teknis Penyusunan Tata Tertib DPRD 2004-2009 Ir Bashari menyatakan akan membentuk badan kehormatan. "Badan itu akan menindak tegas anggota Dewan yang sering tidak masuk. Badan itu juga bisa merekomendasikan penggantian anggota antarwaktu." (rny-89) |