| Rabu, 01 September 2004 | EKONOMI |
Terpilih, 5 Calon Investor Bank PermataJAKARTA-Sebagai tindak lanjut atas penyampaian request for qualification atau permintaan kualifikasi oleh para calon investor Bank Permata Jumat pekan lalu, Menteri Keuangan menetapkan 5 calon sebagai shortlisted bidder (calon terpilih). Kelima calon investor tersebut memperoleh penilaian tertinggi untuk melanjutkan ke tahap lanjutan, yaitu proses due diligence atau uji tuntas. Mereka adalah Konsorsium Commerce, Konsorsium Maybank, Konsorsium Panin, Konsorsium Standar Chartered Bank-Astra Internasional, serta United Overseas Bank Limited. Tiga calon investor yang tidak lolos adalah Swiss Print, Konsorsium Bank Mandiri-Bank Buana Indonesia, serta Konsorsium Omega (Barclay dan Bank Danamon). Demikian dikemukakan oleh Mohammad Syahrial, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) di Graha Swala Departemen Keuangan, kemarin. "Sebenarnya ada 10 calon investor yang berminat mengajukan penawaran, tetapi hanya 8 yang masuk PPA," tuturnya. Namun, lanjut dia, dua tidak dapat mengikuti proses penilaian karena yang satu mengundurkan diri dan satu lagi terlambat mengajukan indicative interest. Calon yang mengundurkan diri adalah Bank BRI, sedangkan yang terlambat Wachopia-Artha Graha. Menurut dia, semula hingga batas waktu penyampaian ada 8 calon investor yang telah memasukkan indicative interest. Pembukaan indicative interest 8 calon investor disaksikan oleh Notaris Aulia Taufani SH, pengganti Soetjipto SH. Selanjutnya, dievaluasi dan dinilai oleh Tim Penasihat Independen yang beranggota M Chatib Basri, Kemal A Stamboel, Harry Hartono, serta manajemen PT PPA. Hasil evaluasi dan penilaian kemudian disampaikan kepada Menteri Keuangan. Dibantu oleh Tim Asistensi Menteri Keuangan melakukan evaluasi lagi atas indicative interest serta menetapkan calon investor terpilih. PPA, kata Syahrial, selaku kuasa Menteri Keuangan berupaya terus menjaga pelaksanaan proses divestasi saham negara di Bank Permata sesuai dengan asas-asas good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, serta akuntabilitas publik. Sementara itu Raden Perdede, Wakil Direktur Utama PT PPA menjelaskan para calon investor terpilih diberikan kesempatan melakukan uji tuntas atau due diligence pada Bank Permata selama kurang lebih 30 hari kerja. Setelah itu, kata dia, PPA atas nama Menteri Keuangan merencanakan menerima penawaran akhir pada 7 Oktober 2004. "Menteri Keuangan akan menetapkan prefered bidder (penawar terpilih) yang akan diteruskan dengan proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) oleh Bank Indonesia (BI)," ujarnya. Ia menambahkan proses yang berlangsung pada saat ini terkait dengan divestasi 51% saham Bank Permata. Sisa dari rencana keseluruhan divestasi sebesar 71% disesuaikan dengan kondisi pasar.(bn,G2-53) |