logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 31 Agustus 2004 SALA
Line

''Bola'' Tak Lagi di Tangan KPUD

MENURUT rencana, pelantikan anggota DPRD periode 2004 - 2009 dilakukan Senin (6/9) mendatang. Di tengah persiapan tersebut, kini masih diributkan tentang siapa yang nanti duduk sebagai ketua dan wakil ketua sementara Dewan.

Bagaimana peran KPUD, berikut petikan wawancara dengan Ketua KPUD Sukoharjo, Khomsun Nur Arif SAg.

Bagaimana persiapan pelantikan anggota DPRD pekan depan ?

Selama ini persiapan sudah berjalan baik. Mudah- mudahan pelantikan yang dijadwalkan Senin (6/9) mendatang berjalan lancar.

Siapa saja yang menjadi panitia pelantikan?

Panitia terdiri atas tiga unsur, yaitu KPUD, Sekwan, dan eksekutif. Sekwan tentu melibatkan sekretariat, sehingga acara yang digelar di gedung DPRD bisa berjalan lancar sesuai dengan rencana.

Hingga kini masih belum jelas siapa yang bakal menjadi ketua dan wakil ketua sementara DPRD. Apakah hal itu tidak mengganggu rencana pelantikan?

Kami mengakui, hingga kini belum ada kejelasan tentang hal itu. Merujuk pada Kepmendagri No 162/ 2004, yang berhak menjadi ketua dan wakil ketua sementara berasal dari partai pemenang pemilu. Untuk posisi ketua tidak ada persoalan, karena dipastikan dari PDI-P yang memiliki 17 kursi.

Namun posisi wakil ketua perlu dibicarakan lebih lanjut antara PAN dan Golkar. Sebab keduanya sama-sama menguasai tujuh kursi.

Beredar kabar, PAN dan Golkar saling ngotot menduduki posisi wakil ketua. Bagaimana tanggapan Anda?

Kami telah beberapa kali memfasilitasi keduanya untuk musyawarah. Namun ternyata belum ada keputusan. Meskipun demikian sudah ada titik temu untuk menyerahkan masalah tersebut ke Sekwan.

Apakah KPUD optimistis persoalan itu bisa selesai dan tidak mengganggu rencana pelantikan ?

Ya, kami harus optimistis. Sebab memang seperti itu aturannya, bila tidak ada titik temu, persoalan diserahkan ke Sekwan. Nah, kita tunggu saja mudah-mudahan segera ada keputusan. Yang jelas kini bola tidak lagi dipegang KPUD. Kami sebatas memfasilitasi sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. (Joko Murdowo-49i)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA