| Selasa, 31 Agustus 2004 | SALA |
Kapolwil: Pelanggar Hukum Nongol, BabatWONOGIRI-- Menyikapi kemunculan bentuk-bentuk pelanggaran undang-undang, Kapolwil Surakarta Kombes Drs H Abdul Madjid R SH MH menyerukan komando nongol babat atau "nobat". Apalagi jika sudah diperingatkan tapi tetap nekat, kalau perlu tembak di tempat. ''Sebab bila diingatkan masih nekat, itu merupakan perbuatan iblis yang wajib kita perangi,'' ujarnya. Penegasan tersebut dikemukakan saat melakukan kunjungan ke Polres Wonogiri, Senin. Dia mengaku sudah mengadakan silaturahmi ke pondok-pondok pesatren. Semua kiai, lanjut dia, menyatakan tidak ada agama yang menganjurkan umatnya melakukan tindakan maksiat dan berbuat anarkis. ''Hanya orang-orang yang tertutup hatinya yang melakukan tindakan bertentangan dengan ajaran agama. Semua ajaran agama itu baik,'' tuturnya. Dia menegaskan, polisi sejak sekarang harus siap tempur untuk mengamankan pemilu presiden putaran kedua pada 20 September. ''Kalau tidak begitu, konsentrasi kami pada pengamanan pemilu bisa kacau. Padahal, pemilu adalah masalah nasional yang peengamanannya mutlak diutamakan,'' jelasnya. Karena itu, Kapolwil meminta kepada seluruh jajaran kepolisian untuk secara tegas menyikapi pelanggaran undang-undang, termasuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya. ''Jangan takut. Dan, polisi jangan cari selamat saja. Polisi itu penuh tantangan. Kalau takut tantangan, silakan mencari kerja di luar profesi polisi, seperti jualan rokok misalnya,'' ujarnya. Menjawab pertanyaan wartawan tentang kemunculan aksi blokir massa di terminal Kartasura sebagai reaksi atas pemberantasan perjudian, Kapolwil secara tegas menyatakan tidak ada toleransi terhadap perjudian. ''Judi itu dilarang undang-undang,'' tegasnya. Dia mengungkapkan, hanya orang-orang tertentu yang mendukung perjudian. Jumlahnya kurang dari satu persen. Yaitu mereka yang sangat menikmati judi karena pikirannya sudah dipenuhi setan. Mereka itu hanya ingin yang enak-enak. Kapolwil menegaskan, tidak ada pihak di republik ini yang kebal hukum. Anggota Dewan atau Kapolres pun bila melanggar bisa dihukum. Kepada semua kapolres dan kasatreskrim, Kapolwil menyerukan untuk menyikapi laporan tentang kasus korupsi. ''Akan saya back up. Ini kesempatan kita, apalagi saya ini pakarnya dalam penanganan masalah korupsi,'' tuturnya. Penanganan kasus korupsi itu ibarat menghadapi perang memerlukan persiapan yang matang. Kalau perang, persiapannya melakukan latihan-latihan sehingga tidak asal maju. Demikian juga penanganan kasus korupsi. Diperlukan, persiapan dengan mempelajari dan membaca aturan perundang-undangannya. ''Jangan takut dan gentar. Percayalah Tuhan bersama kita. Apalagi, tugas adalah ibadah,'' ungkapnya. Di Wonogiri, kecuali memberikan pengarahan dan pembinaan di jajaran Polres, Kapolwil juga memberikan bantuan air sebanyak 75 truk tangki untuk masyarakat di tiga kecamatan. Yaitu Kecamatan Pracimantoro, Paranggupito, dan Giritontro.(P27-49i) |