logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 31 Agustus 2004 SALA
Line

Waluyo Minta Pengirim SMS Berantai Dilacak

SRAGEN- Merasa dirugikan karena dikabarkan meninggal lewat SMS berantai, Waluyo SE SH anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, kemarin lapor polisi. Pengaduan tertulis berisi cerita mengapa SMS berantai beredar, juga dibagikan ke sejumlah wartawan.

Sejumlah staf Sekretariat KPU juga membaca pengaduan Waluyo itu. Dia ingin polisi melacak pengirim SMS, yang diduga dua teman baiknya semasa di SMA.

''Tindakan mengirimkan SMS itu sudah mencemarkan nama baik dan reputasi saya,'' tutur Waluyo saat ditemui di Sekretariat KPU Jalan Diponegoro 467, kemarin.

Surat laporan itu ditujukan Kapolres AKBP Drs Charles Himler Ngili. Segaimana diberitakan, semula Waluyo, warga Kenatan, Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, jagong (menghadiri kenduri-Red) di rumah tetangganya, Sukimin, Kamis (26/8) pukul 21.00.

Saat jagong, telepon selulernya tertinggal di meja tamu rumahnya. Kebetulan saat itu, ada dua orang tamu mengaku teman SMA-nya datang.

Diduga telepon selulernya dipakai mengirim SMS oleh dua tamu yang mengaku teman SMA, ketika Ny Joyo Dikromo (63), ibu Waluyo, tengah membuatkan minum di dapur. Setelah kedua tamu itu pulang, muncul berita lewat SMS yang mengabarkan Waluyo meninggal dunia, dan dimakamkan Jumat (27/8) pukul 13.00 di Desa Kenatan, Bumiaji (SM 29/8).

Akibat beredar SMS berantai itu, privacy Waluyo merasa terganggu. Apalagi SMS itu juga beredar ke kolega dan para pejabat.

Hancurkan Karier

Dia merasa sudah tidak bisa konsentrasi saat mengikuti kuliah di Pascasarjana UNS.

''SMS itu jelas akan menjatuhkan reputasi saya di depan teman sesama anggota KPU, kolega, dan masyarakat, serta berniat menghancurkan karier saya,'' ujarnya.

Kondisi fisik Waluyo kemarin, nampak lesu dan tidak bersemangat. Kabar tentang SMS berantai itu juga disampaikan ke Tim Advokasi KPU Diah Sri Nugraheni SH.

Kebetulan, kemarin Diah Sri Nugraheni SH ingin berkonsultasi melakukan pembelaan terhadap KPU Sragen, yang digugat caleg PAN Suharno Rp 1 miliar. Gugatan itu masih dalam proses persidangan.

Ketua KPU Ir Slamet Basuki MM minta agar Waluyo bisa membuktikan siapa pelaku pengirim SMS yang menggunakan telepon selulernya.

''Kalau tidak ingin reputasinya jatuh, dia mestinya mengadu ke polisi,'' saran Slamet Basuki.

Dimintai konfirmasi silang, Waluyo mengaku tidak ada niatan untuk bercanda sekonyol itu.

''Saat peristiwa terjadi, telepon seluler saya tertinggal. Masak saya sendiri yang mengirim SMS itu,'' ungkapnya membela diri. (nin-49b)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA