| Selasa, 31 Agustus 2004 | SALA |
Sebaiknya Pilkada DitundaKARANGASEM- Mengingat keterbatasan yang dihadapi, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta Ir H Afif Amrullah SH, sepakat dengan permintaan Mendagri Hari Sabarno untuk menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. "Kalau dilihat kesiapan KPU saat ini, saya lebih senang bila pilkada untuk Solo ditunda dulu, sampai seluruh piranti pendukungnya siap, baik itu dari sisi peraturan ataupun logistiknya," kata dia. Meski UU Pilkada dipastikan selesai pada 14 September 2004, dia tidak yakin peraturan pendukung bisa diselesaikan secepatnya. "Saya memprediksi tiga bulan tidak cukup untuk menyelesaikan peraturan pendukung, mulai dari peraturan pelaksana hingga Keputusan KPU. Ini masih butuh waktu yang tidak sebentar, karena KPU Pusat tentunya akan mengkaji dulu UU Pilkada." Dari waktu yang tersedia pun, akan lebih baik bila Pilkada Solo ditunda. Bila masa jabatan Wali Kota Surakarta H Slamet Suryanto berakhir pada 20 April 2005, semestinya KPU sudah memulai prosesnya pada akhir 2004. "Kita harus memulai menjaring bakal calon yang ingin mendaftar. Padahal kita juga belum tahu, siapa yang akan menyelenggarakan pilkada, apakah hanya KPU, atau ikut melibatkan DPRD dan masyarakat." Tak hanya itu, belum ada kepastian pemilih, apakah hanya diperuntukkan bagi penduduk yang tinggal di Solo, ataukah tidak. "Soal pemilih, kita belum ada petunjuk yang jelas. Apakah pemilih itu penduduk asli Solo saja. Lalu bagaimana dengan penduduk Solo yang ada di Jakarta, atau penduduk luar daerah yang bekerja di Solo? Ini yang perlu diperjelas." Logistik Soal bakal calon pun, hingga kemarin masih belum jelas. "Masih ada pertentangan apakah harus dari parpol saja. Sementara ada usulan agar calon independen juga diperbolehkan. Dan, ini masih belum ada kesamaan persepsi," ujar dia. Bila benar Solo ada penundaan, akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) Wali Kota, bila wali kota yang ada ikut mencalonkan. Namun, bila tidak ikut mencalonkan diri, Wali Kota saat ini bisa ditunjuk menjadi Plt. "Meski demikian, bila Solo tetap menghendaki pemilihan dilakukan tepat waktu pada April, mungkin bisa. Tapi kalau ditunda, itu akan lebih baik," tandasnya. Dia menambahkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum dilakukan pilkada secara langsung. Di antaranya daerah pemilihan, logistik, keuangan, serta sosialisasi. "Kita belum tahu, apakah daerah pemilihan itu masih sama dengan pemilu pilpres atau tidak. Belum lagi masalah pembiayaan, akan menggunakan APBN ataukah dibebankan pada APBD?" ungkapnya. (G13-20b) |