logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 31 Agustus 2004 PANTURA
Line

Beli Apel dengan Seratus Ribuan Palsu

Seorang wanita Wanisah (30) warga Surodadi Tegal pada April 2004 berbelanja di Pasar Petarukan. Berlagak sebagai seorang ibu baik-baik dia belanja dari pedagang satu ke pedagang lainnya. Dia selalu menggunakan uang pecahan seratus ribu.

Semula tidak ada pedagang yang curiga karena lagaknya tenang tidak nampak gugup atau takut. Dia membeli buah pisang dan apel di kios milik Lailatul Kholifah (24). Setelah dihitung semua barang yang dibeli senilai Rp 10.000. Tersangka kemudian mengeluarkan uang seratus ribuan.

Karena tidak curiga uang sebesar itu diterima. Kemudian langsung dikembalikan sisanya sebesar Rp 90.000 kepada tersangka. Modus yang sama dilakukan pula di warung milik Wasriah (45) yang menjual barang-barang sembako.

Tersangka membeli dengan uang pecahan seratus ribu. Barang yang dibeli berupa gula pasir seberat 1 kilogram dan telur ayam 1 kilogram yang semuanya nilainya Rp 8.000. Dari transaksi itu kembali tersangka menerima keuntungan dari pengembalian sisa uang yang dibelanjakan.

Karena sejak awal niat tersangka ingin menukarkan uang palsu yang dimiliknya sebanyak-banyaknya, dia mencari sasaran lagi di warung yang menjual lauk burung puyuh goreng. Pedagang lauk itu yakni Naryu (45) warga Desa Tegalsari semula tak curiga. Dia melayani tersangka dengan sepenuh hati. Namun ketika disodorkan uang pecahan seratus ribuan dia baru curiga.

Saat itu Naryu bertanya ini uang palsu atau asli?. Tersangka tidak bisa menjawab. Ketika uang itu digosok-gosok ternyata warnanya luntur. Seketika itu tersangka ditangkap. Tersangka mengaku menerima uang palsu ratusan ribu sebanyak 5 lembar dari Tarono sebagai biaya bokingan di sebuah hotel.

Sementara kisah pedagang daging Sohir (48) warga Desa Taman, Kecamatan Taman lain lagi. Kisahnya terjadi pada Juni lalu. Dia melakukan pembayaran dengan menyelipkan beberapa lembar upal. Total upal yang sudah diselipkan sebanyak 17 lembar pecahan seratus ribu. Uang itu didapat dari Komarudin.

"Saya mendapatkan upal dengan cara membeli dari Komarudin seharga Rp 1 juta. Sedangkan upal yang saya dapatkan darinya sebanyak 17 lembar pecahan seratus ribu," katanya.

Dia mengenal Komarudin di pasar hewan di Wiradesa Pekalongan. Tersangka tertarik melakukan transaksi dengan Komarudin akibat dililit hutang yang cukup banyak.(Saiful Bachri-14)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA