logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 31 Agustus 2004 MURIA
Line

Ada Rencana BPR/BKK Se-Blora Dibubarkan

  • Akan Didirikan Lembaga Baru

BLORA - Belajar dari berbagai permasalahan, salah satunya persoalan BPR/BKK Randublatung yang baru-baru ini dicabut izin usahanya oleh Bank Indonesia, belakangan ini muncul wacana BPR/BKK itu akan dibubarkan.

Rencananya, Pemkab akan mendirikan sebuah lembaga perbankan baru dengan kantor cabang di masing-masing kecamatan.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Setda Blora, Slamet Pamudji SH ketika dikonfirmasi menjelaskan, istilahnya bukan dibubarkan melainkan akan dilakukan konsolidasi. ''Memang rencananya akan dilakukan penutupan BPR/BKK di masing-masing kecamatan, nantinya Pemkab akan dirikan sebuah lembaga perbankan baru yang cabangnya ada di masing-masing kecamatan,'' tandasnya.

Tentang rencana tersebut, ungkapnya, beberapa badan pengurus BPR/BKK sudah konsultasi dengan Ketua DPRD dan pada prinsipnya, Ketua Dewan HM Warsit menyetujui.

Dikemukakan Mumuk, panggilan akrab Kabag Humas, sebenarnya ada dua pilihan untuk menata manajemen BPR/BKK di Blora. Alternatif pertama dengan cara konsolidasi, yakni dengan membubarkan BPR/BKK dan membentuk sebuah lembaga baru di kabupaten. Nantinya, BPR/BKK yang ada di kecamatan akan dijadikan kantor cabang.

Alternatif kedua, dengan cara merger. Artinya, ada sebuah BPR/BKK yang tidak dibubarkan yang nantinya akan dijadikan kantor induk, sementara BPR/BKK lain akan dijadikan kantor cabang. ''Dengan dua opsi itu, diharapkan penataan managemen dan pengawasannya akan lebih mudah,'' tandas Slamet.

RUPS

Lebih lanjut dijelaskan Kabag Humas Slamet, rencana konsolidasi atau merger itu sebenarnya merupakan salah satu hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) baru-baru ini. Saat ini tengah dilakukan evaluasi terhadap bebeapa hal, termasuk segi permodalan.

Soal target?, rencananya November tahun ini harus sudah kelar semua. ''Target kami memang November, namun demikian nantinya akan menungu penyelesaian beberapa permasalahan yang ada.'' Ditambahkan, rencana konsolidasi itu juga sudah disetujui masing-masing kepala BPR/BKK di masing-masing kecamatan.

Jika sudah terealisasi berarti, nanti akan ada pengurangan anggota badan pengawas? Slamet membenarkan hal itu, dan saat ini juga sudah ada komitmen bahwa beberapa Badan pengawas rela untuk tidak menjadi badan pengawas.

Mengenai penunjukan kepala cabang BPR/BKK di masing-masing kecamatan, dijelaskan sudah tentu pimpinan yang ada saat ini akan diprioritaskan menduduki kepala cabang.

''Ya nanti sudah tentu akan ada penataan, namun demikian untuk posisi kepala cabang tetap yang mengutamakan para pimpinan BPR/BKK saat ini,'' tambah Mumuk. (ud-90r)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA