logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 31 Agustus 2004 MURIA
Line

Kudus Kekurangan Armada Pemadam Kebakaran

  • Pemkab Usahakan Satu Unit Tambahan

KUDUS-Jumlah armada pemadam kebakaran di Kudus dianggap belum sebanding dengan banyaknya megaindustri yang berdiri di kota Kretek itu. Untuk mengantisipasi munculnya musibah kebakaran pada masa mendatang, jumlah armada pemadam perlu ditambah, khususnya pada unit usaha yang diindikasi berpotensi menimbulkan kebakaran.

Kepala Kesbanglinmas Kabupaten Kudus, M Supardi mengatakan hal itu kemarin, berkait dengan munculnya musibah kebakaran dalam dua bulan terakhir.

Lebih lanjut ia menambahkan, dalam periode Juli-Agustus 2004 telah terjadi empat kebakaran di Kudus. Keempat musibah tersebut, yaitu menimpa gudang pabrik kertas di Wergu Wetan, Kecamatan Kota (awal Juli 2004), ladang tebu di Desa Puyoh, Kecamatan Dawe (awal Agustus 2004), Hotel Poroliman di Desa Burikan, Kecamatan Kota, dan Gudang Transit PT Pura di Dukuh Kencing, Desa Jatikulon, Kecamatan Jati (Sabtu, 28/8).

''Tiga kasus yang pertama, diduga disebabkan faktor kelalaian manusia, sedangkan kebakaran di PT Pura belum dapat diketahui penyebabnya karena masih dalam penyidikan aparat kepolisian,'' tandasnya.

Ia menambahkan, armada pemadam kebakaran di Kudus sampai saat ini berjumlah 16 unit. Ke-16 armada itu dimiliki PUK (dua unit), PT Nojorono (tiga unit), PT Djarum (empat unit standby dari enam yang dimiliki), PT Pura (tiga unit), PR Sukun (satu unit), dan PR Djambu Bol (satu unit).

Setiap unit biasanya diawaki lima orang. Satu unit pemadam mempunyai kapasitas tangki sebesar 4.000 liter, dengan panjang selang 25-30 meter.

Hal lain yang perlu dilakukan oleh Pemkab dan pihak swasta untuk mengantisipasi musibah kebakaran pada masa mendatang, adalah disediakannya armada pemadam yang dilengkapi dengan tangga yang tinggi, yang mempunyai panjang 25 meter sampai 40 meter.

Pihak Pemkab sendiri masih mengusakan armada dengan spesifikasi tersebut. Dengan adanya fasilitas seperti itu, diharapkan proses pemadaman akan lebih optimal dan keselamatan personel unit tersebut juga dapat lebih terjaga.

''Kemungkinan, harganya mencapai Rp 1 miliar,'' tambahnya.

Selain penambahan armada kebakaran pada unit usaha dan sarana publik yang diindikasi berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran, hal lain yang perlu diperhatikan adalah penyediaan hidran darurat dan alat pemadam kecil.(ton-90a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA