| Selasa, 31 Agustus 2004 | KEDU & DIY |
Hari Pertama Kerja DPRD Bentuk PanmusBOROBUDUR-Hari pertama masuk kerja, DPRD Kabupaten Magelang hasil Pemilu 2004, Senin (30/8) kemarin menggelar rapat paripurna khusus dengan acara tunggal pembentukan panitia musyawarah (panmus). Rapat dipimpin Ketua Dewan Sementara H Achmad Labib SE didampingi wakilnya Susilo SPt. Rapat itu, diwarnai debat sengit. Sebagian anggota menginginkan agar disusun tata tertib lebih dahulu, yang lain mengharapkan pembentukan fraksi. Sebagian lagi meminta pembentukan panitia musyawarah Drs M Sofyan dari PAN mengusulkan tatib; sedangkan Sukirman dari Partai Golkar mengharapkan dibentuk fraksi lebih dahulu. Berdiyanto dari PPP mengatakan, ada dua parpol yang tak mungkin membentuk fraksi sendiri, sehingga diperlukan aturan mainnya dahulu. Parpol tersebut adalah Partai Demokrat (PD) dua anggota, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) satu anggota. Hal senada dikemukakan Mulyanto dari PDI-P. M Sofyan menambahkan, penyusunan tatib maupun pembentukan fraksi bisa dilakukan secara bersamaan dalam satu rapat paripurna. Ketua Dewan Sementara, Achmad Labib mengatakan, fraksi merupakan kepanjangan partai, dan bukan kelengkapan Dewan, sehingga pembentukannya akan lebih pas bila diserahkan pada induk partainya masing-masing. Paripurna hari itu menyepakati pembentukan panmus. Komposisinya, parpol yang memiliki 9-12 anggota berhak mengajukan tiga wakilnya. Yang memiliki 5-8 anggota, mengajukan dua wakil; sedangkan yang memiliki 1-4 anggota hanya berhak mengajukan seorang wakil. Lima belas anggota Panmus itu berasal dari tujuh parpol. Yaitu dari PKB Syukur Akhadi SAg, Drs Suwarso, dan Nursalim Tohari; PDI-P Tri Rahardjo, Mulyanto, dan Kuswanhaji SH; PPP H Yahya Haryoko, Drs Mujadin Putu Murja, dan Utsman Habib SH; PAN Drs Muh Sofyan dan Mashari; Partai Golkar Drs N Bintoro dan H Sukirman; Partai Demokrat Wiworo, dan PKS Jamaluddin. Panmus hari ini (31/8) menyusun agenda kegiatan Dewan (pr-85a) |