logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 31 Agustus 2004 EKONOMI
Line

Divestasi Jalan Terus meski Ada Tuntutan Cessie Bank Bali

JAKARTA-PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menegaskan proses divestasi Bank Permata akan terus berjalan meskipun ada tuntutan terhadap dana cessie (hak tagih) Bank Bali senilai Rp 546 miliar lebih. Bank Bali adalah salah satu dari lima bank yang merger menjadi Bank Permata.

''Para investor sudah mengetahui kasus cessie Bank Bali sehingga kami tidak dikhawatir akan mengganggu penawaran terhadap Bank Permata,'' kata Mohammad Syahrial, Direktur Utama PT PPA, kemarin.

Sehubungan dengan itu, lanjut dia, semestinya tidak ada penurunan terhadap harga yang mereka tawarkan terhadap saham Bank Permata. Apalagi putusan hukum terhadap status cessie Bank Bali cq Bank Permata sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Menurut dia, apabila terdapat sesuatu yang dianggap kriminal dalam kasus cessie Bank Bali maka sebaiknya Polri dan Kejaksaan Agung segera mengusut.

''Tetapi dana itu sudah dipastikan menjadi milik Bank Permata,'' ujarnya.

Saat proses penjualan Bank Permata yang berlangsung, Direktur Utama PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra memberitahukan kepada seluruh calon investor mengenai tagihan atau cessie-nya senilai Rp 546 miliar lebih yang belum kembali.

Pemberitahuan tersebut disampaikan oleh Joko Soegiarto Tjandra melalui kuasa hukumnya, OC Kaligis, dalam surat tanggal 24 Agustus 2004.

Surat itu diberikan kepada Bank BRI, Standard Chartered Bank-Astra Internasional, Bank Mandiri, Bank Panin, Bank Danamon, Bank Artha Graha, Maybank, dan calon investor lain.

Keputusan perkara perdata No 3025/K/Pdt/2001 tanggal 27 April 2004 menetapkan dana escrow account eks Bank Bali milik Joko Soegiarto Tjandra senilai Rp 546 miliar lebih sepenuhnya menjadi milik Bank Permata.

Berdasarkan keputusan Mahkamah Aging (MA) itu manajemen Bank Permata beranggapan perkara gugatan PT Era Giat Prima kepada Bank Permata (d/h Bank Bali) telah berkekuatan hukum tetap dan dana escrow account Rp 546 miliar lebih itu merupakan milik bank tersebut.

Tutup Defisit

Sementara itu PT PPA akan mengandalkan penjualan Bank Permata untuk menutup defisit APBN 2004.

Semula hasil penjualannya direncanakan untuk APBN 2005. Nilai penjualan Bank Permata diperkirakan berkisar Rp 1,5 triliun sampai Rp 2,5 triliun atau di atas 1,8 kali nilai buku.

Mengenai rencana pemerintah mengalihkan sejumlah program penjualan aset di bawah PT PPA yang sebelumnya menjadi agenda tahun depan jika jadwal divestasi Bank BNI dan Bank Mandiri mundur, Mohammad Syahrial mengatakan PPA tidak mempersoalkan.

Sebagaimana diberitakan, seusai rapat dengan Komisi IX DPR RI, Kepala Badan Analisa Fiskal Departeman Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan pemerintah akan memajukan penjualan aset sisa eks BPPN di bawah pengelolaan PT PPA agar pembiayaan defisit APBN terpenuhi.

Rencana itu merupakan kebijakan alternatif jika divestasi Bank BNI dan Bank Mandiri melalui secondary offering tidak bisa dilaksanakan karena belum mendapat persetujuan DPR. (bn-53)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA