| Selasa, 31 Agustus 2004 | BANYUMAS |
Terjadi Pergeseran Nilai MoralCILACAP- Keterlibatan Wakil Bupati Cilacap H Thohirin Bahri BA dalam kasus perjokian ujian untuk meraih gelar kesarjanaan dari Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto menunjukkan bahwa saat ini terjadi pergeseran nilai-nilai moral. Itulah sendi dasar krisis ketatanegaraan yang sekarang direformasi. Kemunculan kasus itu membuktikan bahwa efek pergeseran nilai moral sudah merasuk ke dalam tata nilai politik kepemimpinan publik. Kenyataan itu dapat berakibat serius. Sebab, dapat menyeret tata nilai lembaga pemerintah yang seharusnya menjadi pusat kebijakan yang baik dan bermutu. Jadi pejabat publik di lembaga itu semestinya menjadi anutan yang responsif. Hal itu dikemukakan Ketua Forum Parliament Watch Cilacap (FPWC) Heru Setiawan dalam siaran pers yang dikirim ke Kantor Suara Merdeka Jalan Brigjen Katamso 32 Cilacap, Sabtu (28/8). Dia mengemukakan karena perjokian itu dilakukan pejabat publik, kasus tersebut pun masuk ke wilayah publik. Karena itu setiap warga negara wajib mengemukakan penilaian atau pendapat tentang kasus tersebut. Jika tidak, justru memperlemah kepercayaan (legitimasi) pemerintah di mata rakyat. Akibatnya, pembusukan sendi pemerintahan. Untuk memperkuat hubungan rakyat dan pemerintah, kata dia, meski Thohirin Bahri sudah meminta maaf sebaiknya proses hukum tetap dikedepankan. Sebab, rakyat ingin melihat perlakuan hukum yang sama bagi setiap warga negara. Jangan sampai masyarakat menilai lembaga hukum pilih kasih. Dia menyatakan pejabat publik harus menjadi anutan masyarakat. Pejabat yang tak dapat dijadikan anutan tidak pantas menjadi pemimpin. ''Kalau tindakan itu bersifat pribadi masih bisa dipahami. Namun jika dilakukan pejabat publik tidak bisa ditoleransi. Sebab, kelak bisa menjadi kebiasaan,'' katanya.(ag-86) |