| Selasa, 31 Agustus 2004 | BANYUMAS |
Warga Prihatin soal PerjokianCILACAP- Ketua LSM Forum Rakyat Bersatu (FRB) Cilacap, Mustangin Mulyana, menyatakan perjokian yang melibatkan Wakil Bupati Cilacap H Thohirin Bahri BA memprihatinkan semua pihak. Sebab, kasus itu dilakukan pejabat publik. ''Sebagai lembaga di bidang pemberdayaan masyarakat sipil, FRB prihatin atas kasus perjokian itu. Apalagi kasus itu melibatkan seorang pejabat publik,'' kata Mustangin Mulyana, kemarin. Dia mengemukakan Thohirin Bahri memang kuliah pada program ekstensi Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto. Kuliah itu dibiayai dengan dana APBD. Jadi semestinya dia mempertanggungjawabkan perbuataan tersebut dengan meminta maaf ke masyarakat Cilacap. Perjokian yang dilakukan Thohirin Bahri, kata dia, merupakan pelanggaran akademik. Namun juga dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana. Secara kelembagaan Unsoed memang menyatakan kasus itu telah terselesaikan. Namun, kata dia, kasus tersebut tetap dapat diproses sesuai dengan hukum. ''Pelaku dan pengguna jasa perjokian sama-sama bisa diproses sesuai dengan hukum. Artinya, Thohirin dan ajudannya yang saat itu menjadi joki dalam ujian dapat diproses sesuai dengan hukum.'' Dia menyatakan Thohirin Bahri saat ini menduduki jabatan politis. Karena itu wajar bila kasus itu mendapat reaksi dari berbagai elemen masyarakat. (ag-86) |