logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 30 Agustus 2004 SEMARANG
Line

''Usai Nikah Massal Saya Akan Transmigrasi''

''Wah, saiki aku rasane wis plong,'' ungkap salah seorang mempelai pria yang baru saja melaksanakan akad nikah di KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Tembalang, baru-baru ini. Delapan pasang pengantin yang dinikahkan secara massal siang itu adalah para penghuni Panti Karya Mardi Utomo yang terletak di Jl Mulawarman, Kramas, Tembalang. Sebagian dari mereka sudah hidup bersama namun belum menjadi pasutri (pasangan suami istri) resmi. Sedangkan yang lain terlibat cinlok (cinta lokasi) karena bertemu di tempat itu.

Memang bukan hal mudah untuk menghilangkan pola hidup bebas di jalanan yang selama ini mereka jalani. Oleh sebab itu dengan adanya kegiatan itu, diharapkan budaya hidup bersama tanpa ikatan perkawinan seperti masa lalu tidak akan terulang lagi.

Beberapa pasangan yang ditemui Suara Merdeka mengatakan bahwa mereka sangat berterima kasih pada pihak panti yang telah menyelenggarakan program tersebut.

Esti (27) dan Sutris (33) yang sudah 4 bulan tinggal di panti tersebut mengungkapkan kegembiraannya setelah menikah. Pasangan itu mengatakan akan memulai hidup baru dengan mengikuti transmigrasi setelah keluar dari panti.

Hal senada juga diungkapkan oleh Adi Setiawan (24) dan Viria (20). Pasangan yang akan segera mempunyai momongan itu tidak ragu-ragu ketika ditanya akan ke mana setelah keluar dari Mardi Utomo. ''Kami akan ikut transmigrasi, '' ujar mereka mantab.

Eko Amitoyo SH, Kepala Panti Karya Mardi Utomo menjelaskan bahwa kegiatan nikah massal itu merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas panti dalam rangka kegiatan kualitas kehidupan sosial kelayan (orang yang dilayani/ penghuni panti-red) agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar sehingga keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah.

Pelaksanaan nikah massal itu didukung Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Jateng yang dialokasikan kepada Panti Karya Mardi Utomo sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kelurahan Kramas, Kelurahan, dan KUA Tembalang.

Sebelumny menjadi Panti Karya Mardi Utomo, lembaga itu bernama Lingkungan Pondok Sosial (LIPOSOS) memulai kegiatan operasionalnya sejak 1 September 1985 (19 tahun). Saat ini, panti yang bertugas melaksanakan kebijakan teknis operasional pelayanan penyandang masalah sosial gelandangan, pengemis, dan orang terlantar itu memiliki 105 jiwa kelayan.

Dari 12 UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) yang bernaung di bawah Dinas Kesejahteraan Sosial prop. Jateng, 'Mardi Utomo' khusus menerima tuna karya atau tuna wisma usia produktif (15-45). Program rehabilitasi itu dilaksanakan selama 1 tahun.

Kasi Rehab dan Penyaluran, Drs Joko Triwuryanto yang juga bertugas sebagai pengawas dan pembimbing penghuni panti mengatakan tidak mudah mendidik tuna karya. ''Harus pelan-pelan, tidak boleh marah karena kebanyakan dari mereka masih bertemperamen tinggi, '' katanya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Aryanto, salah seorang pembimbing. Ketika ditemui Suara Merdeka di bengkel pertukangan kayunya, terlihat ia sedang menyapu serbuk kayu yang bertebaran di lantai.

Padahal menurutnya, ia sudah mengatakan pada para kelayan untuk membersihkan ruangan seusai bekerja di bengkel namun hal yang kelihatannya sepele itu bukan hal mudah untuk dilaksanakan oleh mereka.

Eko juga mengaku tidak gampang mengajarkan kebersihan pada mereka seperti menyapu halaman. Semua itu tidak terlepas dari kehidupan bebas yang mereka jalani sebelumnya dimana tidak ada aturan, tidak ada orang yang menyuruh untuk melakukan sesuatu terlebih lagi apel pagi jam 7.30. (Ida Nursanti-84)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA