| Senin, 30 Agustus 2004 | SEMARANG |
Drainase di Jalan Protokol KumuhSEMARANG- Sejumlah saluran air atau drainase yang berada di sepanjang pinggir jalan protokol di Kota Semarang kondisinya kumuh dan tidak terawat. Misalnya, di sepanjang Jalan Pahlawan dan Gajahmada, Minggu (29/8) terlihat kotor dipenuhi sampah. Drainase di pinggir Jalan Pahlawan, tepatnya di sisi timur jalan itu, beberapa bagian talud terlihat sudah ambrol. Hal ini dapat disaksikan sejak pertigaan Jalan Kusumawardani sampai ke arah utara. Di sepanjang Kantor Kejaksaan Tinggi Jateng, Kantor Dinas Sosial Jateng, dan beberapa kantor lainnya. Berbagai jenis sampah yang menumpuk mengakibatkan air berwarna keruh dan kehitam-hitaman. Kadang-kadang bau busuk menyebar ke sekitarnya. Rumput liar pun tumbuh di saluran tersebut. Salah seorang warga, Mashudi (29), yang kerap melintas di kawasan itu menyatakan, sudah lama menyaksikan pemandangan tak mengenakkan itu. Namun, hal itu sama sekali tak ada penanganan, baik pemerintah maupun masyarakat setempat. ''Apalagi pada musim kemarau seperti sekarang, air sulit mengalir sehingga semakin menambah mampet saluran itu,'' kata dia. Beberapa kantor, baik pemerintah maupun swasta, yang berdiri megah di sepanjang saluran itu, penghuninya pun berkesan membiarkan keadaan itu. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Ir Agung Prijo Oetomo, Minggu (29/8), ketika dimintai tanggapan soal itu menjelaskan, pada prinsipnya keberadaan saluran air di Kota Semarang menjadi tanggung jawab Pemkot dalam hal ini DPU untuk penanganan teknis. Di antaranya ada yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi/Pusat karena melekat dengan status jalan itu sebagai jalan negara/provinsi. Namun, walau penanganannya oleh DPU, ada kebijakan dari Wali Kota melalui Sekda, tentang penanganan drainase di wilayah ditangani bersama oleh kecamatan/kelurahan setempat. ''Khusus saluran air yang besar ditangani langsung oleh DPU. Kecuali drainase di turunan Gombel oleh Provinsi. Ada pun saluran yang kecil oleh kecamatan atau kelurahan setempat,'' tutur dia mencontohkan. Adapun terhadap ketidakterawatan drainase di pinggir Jalan Pahlawan seperti yang dikeluhkan warga, Agung mengemukakan, masalah itu dapat disebabkan ketidaktertiban para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar jalan pada malam hari. Para PKL mungkin tidak tertib dalam membuang sampah, mereka membuangnya di drainase yang akhirnya menumpuk bercampur air. Pada bagian lain, warga setempat termasuk para penghuni perkantoran yang memangku drainase itu juga kurang tanggap dengan keadaan itu. ''Jadi, partisipasi masyarakat masih kurang untuk menangani drainase,'' tuturnya. Pada bagian lain, apabila hanya mengandalkan DPU kemampuannya begitu terbatas, baik dari segi tenaga maupun dana. Bahkan terkait dana pemeliharaan saluran air di Semarang, Agung Prijo menyatakan, dana yang dianggarkan di APBD Kota tidak sebanding dengan panjang saluran yang ada. Anggota DPRD Kota Semarang Ahmad Yusuf Sujianto mengemukakan, sudah saatnya Pemkot membuat masterplan penanganan drainase. Termasuk pembuatan perda pengelolaan drainase. (G17-73i) |