logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 23 Agustus 2004 RAGAM
Line

Penggandaan Kartu ATM dengan Aplikasi Komputer

PADA era serba Teknologi Informasi ini, penggunaan kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri - Automated Teller Machine) bukanlah hal yang aneh lagi. Banyak kemudahan yang ditawarkan dalam penggunaannya. Namun demikian, ternyata penggunaan kartu ATM sangat rawan terhadap tindak kejahatan. Setelah beberapa kota dimarakkan oleh kejahatan kartu kredit, disusul kemudian dengan kejahatan kartu telepon, maka kejahatan yang paling mutakhir saat ini, adanya penggandaan kartu tersebut.

Yang terjadi selama ini, proses pembobolan ATM berlangsung ketika kartu berpindah dari tangan pemiliknya ke orang lain. Tetapi ada beberapa kejadian menunjukkan hal yang berbeda. Ternyata proses pembobolan ATM dapat terjadi tanpa adanya perpindahan kartu ATM ke tangan si pembobol. Dengan kata lain terjadi ''penggandaan kartu ATM''.

Salah satu contoh adalah kejadian yang menimpa salah seorang nasabah bank didaerah Semarang. Nasabah tersebut telah kehilangan dana pada rekening tabungannya, padahal nasabah tersebut tidak merasa mengambil atau melakukan transaksi yang mengakibatkan dana pada rekeningnya berkurang. Setelah dikonfirmasikan dengan pihak bank tak ada penjelasan tuntas yang dapat diberikan oleh pihak bank.

Kecuali penjelasan bahwa pernah terjadi transaksi pengambilan uang lewat ATM. Pihak bank bahkan menjamin sistemnya sangat aman, tidak ada yang bisa membobolnya. Namun pada saat nasabah tersebut meminta rekaman gambar kegiatan pengambilan uang di kios ATM lewat televisi sirkuit tertutup, pihak bank tidak bisa memberikan karena alat itu memang tidak terdapat di kios ATM. Kejahatan perbankan model begini memang sangat sulit untuk dilacak, bahkan pihak bank pun tidak mengetahui bahwa sistem keamanan mereka telah berhasil dibobol.

Para sindikat pengganda kartu ATM bekerja dengan cara mereka berpura-pura mengantri bersama para nasabah yang akan mengambil uang di ATM. Biasanya, posisi antrean mereka disusun sedemikian rupa sehingga posisi orang yang akan menjadi korban berada di tengah-tengah para sindikat. Misalnya, tersangka pertama berdiri di depan dan dia pura-pura mengambil uang di ATM, tetapi gagal.

Kemudian tersangka bertanya kepada orang yang antri di belakangnya penyebab kegagalan itu sekaligus mempersilakan calon korban untuk mencoba. Di saat itu, tersangka pertama tetap berdiri di samping calon korban dan tersangka kedua berdiri di belakang korban sambil melihat calon korbannya memasukkan kartu ATM ke mesin. Kedua tersangka memperhatikan nomor PIN serta nomor kartu ATM yang dimiliki calon korbannya itu. Sambil berpura-pura bertanya, kedua tersangka diam-diam mencatat nomor PIN dan nomor kartu ATM korban, terutama 8 digit dari belakang.

Setelah berhasil mengetahui nomor PIN dan nomor kartu ATM-nya, mereka kemudian pergi atau mencari korban lainnya, dengan modus yang sama. Nomor PIN dan nomor kartu ATM tersebut terus dimasukan ke program yang sudah disiapkan sebelumnya. Setelah nomor tercatat dan komputer tersambung dengan encoding (alat untuk memasukan nomor PIN dan nomor kartu ATM korban ke magnetic di kartu mirip ATM yang telah disiapkan), maka tinggal menggesekkan kartu mirip ATM itu. Otomatis nomor PIN dan nomor kartu ATM korban sudah masuk ke kartu ATM tersebut. Program aplikasi, encoding serta kartu yang mirip ATM ini dibeli di Singapura dengan harga puluhan juta rupiah.

Apabila proses tersebut telah selesai, maka para ''penjahat'' itu bisa kapan saja mengambil uang di ATM tempat para korbannya menabung, seperti layaknya pemegang kartu ATM yang sebenarnya. Mengingat pengambilan uang tunai melalui ATM dibatasi, maka mereka memilih melakukan transfer lewat ATM.

Dengan demikian, dalam waktu sekejap dia bisa menyedot uang korban dan kemudian memindahkannya ke nomor rekening mereka.

Tindak Pengamanan

Tindakan pengamanan yang harus dilakukan oleh pemegang kartu ATM, agar dapat terhindar dari penggandaan kartu ATM :

- Perlakukan kartu ATM layaknya uang tunai, jangan ditinggal di sembarang tempat, termasuk di atas meja.

- Rahasiakan PIN dan sedapat mungkin hindari memberikan informasi seputar ATM kepada orang lain. Termasuk anggota keluarga dan orang yang mengaku dirinya petugas bank.

- Hindari menggunakan kode yang mudah diingat seperti tanggal lahir sebagai nomor PIN.

- Pada waktu melakukan transaksi dan mengetikkan PIN, pastikan orang di belakang Anda atau pun kasir di tempat belanja tidak melihat aktifitas tersebut.

- Ganti PIN secara berkala.

(Dian Tri Setyawati, S.Kom/ Universitas AKI Semarang-35)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA