logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 23 Agustus 2004 PANTURA
Line

Empat Kandidat Siap Bersaing

TEGAL- Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Tegal periode 2004-2009, telah dilantik Sabtu lalu (21/8). Kendati diwarnai protes dari dua anggota Dewan sebelumnya dari FKB, KH Sholeh Taslim dan Edi Priyono, proses pelantikan tetap berlangsung.

Kini, kasak kusuk pun berkembang ke arah perebutan kursi ketua. Pasalnya, beberapa partai secara resmi telah menunjuk "jago"-nya untuk bersaing dengan kandidat lain.

Setidaknya telah ada empat kandidat yang telah menyatakan siap untuk bersaing, bahkan beberapa di antaranya telah resmi ditunjuk oleh partai.

Seperti pengakuan Edi Suripno SH, anggota legislatif dari PDI-P yang dalam pelantikan ditunjuk sebagai ketua sementara Dewan.

Dia mengaku dirinya secara resmi telah ditunjuk menjadi kandidat ketua.

"Ya, saya memang telah memperoleh mandat dari partai untuk calon ketua Dewan. Saya siap untuk bersaing dengan modal delapan kursi," katanya usai pelantikan.

Senada dengan Edi Suripno, kandidat lain dari Partai Golkar H Yakin Basuki juga menyatakan siap bersaing untuk memperebutkan kursi ketua. Dia juga mengaku sudah diberi mandat partainya yang memperoleh enam kursi.

Selain Edi dan Yakin Basuki, kandidat ketiga yang juga resmi menerima mandat partai adalah Mudjijono dari Partai Demokrat. Hal itu diungkapkan Eko Kusnomo, Ketua Partai Demokrat. Mudjijono dianggap mampu bersaing memperebutkan kursi ketua.

Sementara dari FKB kendati belum secara resmi siapa yang bakal dimunculkan, namun menurut kabar yang berkembang, sosok yang akan dicalonkan adalah HA Ghautsun yang juga Ketua DPC PKB. "Ya, kalau saya nantinya diberi mandat partai, siap," kata dia.

Belum Jelas

Kendati empat kandidat tersebut telah menyatakan siap, belum jelas strategi apa yang akan mereka terapkan. Mereka juga mengaku belum mengambil langkah-langkah untuk melakukan koalisi.

Menurut keterangan Ketua Sementara Dewan, Edi, pihaknya masih mencari landasan yang jelas, mengingat sekarang timbul polemik antara UU Susduk DPR dan Kepmendagri No 155, dan No 162 Tahun 2004.

"Dalam waktu dekat kami akan menyusun tata tertib dulu. Apalagi, sekarang timbul polemik dari dua peraturan tersebut. Ya, nanti akan dilakukan rapat untuk memperoleh kesepakatan," katanya. Sesuai agenda, mulai Senin (23/8) ini, 30 anggota Dewan yang dilantik akan menggelar rapat perdana. (G12-42r)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA