| Senin, 23 Agustus 2004 | SEMARANG |
Lulusan SMK Akan Dapat Sertifikat ProfesiSEMARANG-Lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) akan mendapat sertifikat profesi demi keterjaminan kompetensi mereka. Hal yang sama juga akan diterima lulusan politeknik dan sarjana (S1) program studi profesi. Wakil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng Anwar Wijianto SH MSi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jateng sedang mempersiapkan Badan Sertifikasi Profesi Daerah untuk menyosong ketentuan yang telah diundangkan oleh pemerintah itu. ''Sebenarnya kami sudah siap, tapi PP yang mengatur sertifikasi profesi belum ditandatangani presiden,'' ujarnya, di sela-sela Semiloka ''Pengembangan Kurikulum Program Studi Keuangan dan Perbankan Jurusan Akutansi Politeknik Negeri Senarang (Polines)'' di Hotel Grasia, Sabtu (21/8). Menurut dia, sertifikasi berguna untuk memperlihatkan tingkat kompetensi profesional dalam penguasaan bidang atau keahlian tertentu, sehingga seorang pencari kerja tidak perlu diuji lagi kalau mendaftar kerja di bidang tertentu. ''Apalah artinya ijazah S1 kalau tidak memiliki keahlian spesifik. Sekarang yang penting profesional.'' Anwar mengatakan, orang-orang di dalam Badan Sertifikasi Daerah terdiri atas tokoh berbagai lembaga, mulai dari wakil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K), Kadin, sampai profesional lain seperti insinyur, dokter, ahli gizi, bimbingan karier (BK), dan psikologi. (wid-89) |