logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 23 Agustus 2004 SEMARANG
Line

Relokasi Pucung Segera Terealisasi

BALAI KOTA - Rencana relokasi warga Kampung Pucung, Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, diperkirakan akan segera terealisasi. Namun, prediksi itu akan terwujud apabila masyarakat dan PT IPU membuka diri dan tidak saling ngotot pada pendirian masing-masing.

Perkiraan itu disampaikan Asisten Tata Praja Pemkot Semarang, Drs Soemarmo HS kemarin. Penyelesaiannya, kata dia harus mengacu pada win-win solution, sama-sama tidak merasa dirugikan. Selama ini sudah ada titik temu antara kedua belah pihak, meski masih juga terdapat perbedaan pandangan. Perbedaan yang perlu segera dipertemukan menyangkut soal besaran harga pengganti tanah dan bangunan.

Di satu sisi, warga memberi tawaran harga terlalu tinggi (penilaian PT IPU-red) Rp 1,250 juta/m2, sebaliknya warga menilai tawaran harga yang disampaikan perusahaan itu terlalu rendah Rp 250 ribu/m2. "Ini salah satu persoalan yang harus segera dipertemukan."

Jika tidak ada kesepahaman nilai atau harga tanah dan bangunan, maka untuk menuju langkah penyelesaian akan terhambat. Karena itu, dia menyarankan baik warga maupun PT IPU sama-sama melapangkan dada untuk menentukan harga yang bisa diterima kedua belah pihak.

Soemarmo menjelaskan, pada beberapa hal sudah terdapat kesepakatan, seperti PT IPU telah menyiapkan lahan untuk relokasi di Gunung Kelir.

Warga juga telah membuka diri dengan kebersediaan mereka untuk direlokasi.

Tahapan penyelesaian untuk melangkah ke relokasi masih terus diupayakan warga dan PT IPU dengan mengadakan sejumlah pertemuan. Bahkan, mereka telah membuat kesepakatan tahapan-tahapan.

Menurut dia, pemerintah kota memiliki perhatian serius terhadap penyelesaian itu, namun pihaknya berusaha seobjektif mungkin. Hal itu, baik warga maupun PT IPU tidak ada yang merasa dipojokkan, apalagi dirugikan.

Perhatian Pemkot terbukti dengan dibentuknya tim penyelesaian relokasi Pucung yang diketuai Asisten Tata Praja. Tim tersebut melakukan evaluasi rutin tiap tiga hari untuk memantau perkembangan rencana relokasi. "Hal ini dilakukan, karena pemkot berkeinginan persoalan itu secepatnya selesai. Besok Selasa akan ada pertemuan lagi," tandasnya

Pemkot, kata dia mengikuti setiap tahapan relokasi yang telah menjadi kesepakatan. Dalam penyelesaian persoalan itu, sebaiknya semua kesepakatan dibuat mereka sendiri. Sedang posisi pemerintah sebatas sebagai mediator atau fasilitator.

Meski bangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial menjadi kewenangan PT IPU untuk merelokasi bersama relokasi warga, pemkot tetap akan memberikan bantuan semampunya.

Sementara itu, Ketua RT 01 Dusun Pucung Salam, mengatakan harga yang dikehendaki warga adalah harga pengajuan. Namun, harga itu sudah melalui perhitungan yang rasional.

Sementara itu, Alexander Fonk wakil dari PT IPU keberatan apabila tawaran harga tanah dan bangunan dikatakan sebagai ganti rugi. Menurut dia, PT IPU memiliki itikad baik dalam penyelesaian relokasi. Karena itu, dia meminta warga dapat membuka diri untuk segera menyelesaikan relokasi. "Apa yang kami inginkan relokasi dilaksanakan bersama, rumah dibangun secara gotong-royong, jadi tidak ada istilah ganti rugi," paparnya.

Dalam gambarannya, relokasi dilakukan secara bertahap. Setiap tahapan dibangun 5 sampai 10 rumah. (H1,G17-64b)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA