logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 23 Agustus 2004 EKONOMI
Line

Analisis Pasar Modal

Kinerja dan Saham Baru di Bursa (2)

Keadilan dalam Distribusi Saham

KEADAAN bursa penak lalu stagnan. Kecenderungan kenaikan harga minyak mentah di pasar dunia mendekati 50 dolar AS/barel merupakan awan yang menyelimuti bursa global, termasuk Bursa Efek Jakarta (BEJ).

Pada tulisan lalu telah dikemukakan pola dan kinerja saham baru. Di antara kelima jenis saham sewaktu penawaran umum perdana dua di antaranya oversubscribed atau kelebihan permintaan.

Keadaan itu terjadi karena jumlah permintaan pembelian lebih banyak daripada penawaran jumlah saham. Dapat terjadi seorang investor memesan saham 100.000 lembar saham tetapi ternyata hanya mendapat 1.000 lembar.

Dalam keadaan demikian rawan terjadi ketidakadilan. Keadilan dalam prosedur distribusi sangat diperlukan sebagai upaya pemerataan kesempatan mendapatkan saham dan memperoleh keuntungan.

Teori cognitive dissonance (Adam, 1965) yang terkait dengan keadilan menyatakan seseorang akan melihat individu lain dalam lingkungan sosialnya dan membandingkan pengorbanan dan hasil yang mereka dapatkan dengan pengorbanan dan hasil individu lain.

Dikemukakan bahwa keadilan dapat dilihat dari dimensi keadilan eksternal, prosedural, dan distributif. Keadilan dapat terwujud melalui faktor eksternal serta internal.

Kondisi pasar yang adil akan mendorong upaya pemberdayaan pelaku pasar. Pemberdayaan, menurut Sullivan (1998), merupakan suatu proses dan mekanisme yang dilakukan oleh orang-orang, organisasi-organisasi, dan pengurus-pengurus untuk memperoleh kelebihan atau keuntungan dari urusan-urusan mereka.

Pada dimensi pemberdayaan terlihat orang akan berdaya apabila: (1) merasa mampu memberikan makna, (2) mampu menggunakan keahlian, (3) mampu menentukan pilihan yang dapat diandalkan, dan (4) mampu memengaruhi hasil pekerjaan.

Keadilan prosedural, kata Aquino (1999), berhubungan dengan keadilan dan kelayakan prosedur-prosedur yang digunakan untuk mengalokasikan keputusan-keputusan dalam organisasi.

Teori keadilan prosedural terkait dengan prosedur-prosedur yang digunakan organisasi untuk mendistribusikan hasil dan sumber daya organisasi para anggotanya.

Jika aturan-aturan prosedural ditaati oleh pihak otoritas terkait, maka para investor mempunyai pendapat keadilan prosedural telah dijalankan.

Tetapi ketika terlihat aturan yang ada sekadar aturan di atas kertas dan kenyataan dilanggar atau masih dapat dimanipulasi, investor akan mempersepsikan telah terjadi ketidakadilan prosedural atau ketidakadilan prosedural belum optimal.

Hubungan antara keadilan dan pemberdayaan dapat melahirkan empat keadaan: (1) tak adil dan tak berdaya, (2) tak adil tapi berdaya, (3) adil tapi tak berdaya, dan (4) adil sekaligus berdaya.

Ilustrasi menggambarkan dijumpai suatu keadaan adil tapi tak berdaya serta adil sekaligus berdaya. Adil dalam arti semua investor mendapat kesempatan sama untuk membeli dan memperoleh jenis saham yang diinginkan. Tak berdaya dalam arti para investor tak mampu mendapatkan keuntungan dari saham yang dimiliki.

Aksi korporasi stock split (pemecahan saham) dapat berperan sebagai salah satu upaya mencapai pemberdayaan. Lewat pemecahan saham menjadikan harga saham secara absolut lebih rendah. Investor yang semula tak dapat menjangkau harga saham, melalui pemecahan saham menjadi terjangkau.

Hal itu merupakan perwujudan pemerataan kesempatan membeli dan memiliki saham. Keadilan prosedur distribusi telah terupayakan terwujud. Secara umum lewat pemecahan saham frekuensi perdagangan saham cenderung meningkat atau lebih likuid.

Perdagangan saham yang likuid lebih lanjut harga sahamnya cenderung meningkat. Namun demikian pada tabel terlihat dalam setahun terakhir tidak semua jenis saham menjadi lebih likuid sesudah pemecahan saham.

Saham PT Enseval Putra Megatrading merupakan jenis saham yang bergerak pada subsektor perdagangan besar barang produksi. Dengan harga rendah sesudah split saham tersebut tergolong likuid dalam perdagangan.

Harga saham terakhir sebelum split Rp 1.900/lembar. Harga sahamnya tergolong baik karena sejak pemecahan saham 1:5 harganya naik dari Rp 380 menjadi Rp 395 (20/8/04) atau naik 3,9%.

Saham PT Unilever Indonesia juga tergolong likuid dalam perdagangan sesudah stock split. Perusahaan itu bergerak di subsektor kosmetik dan barang keperluan rumah tangga. Sejak split 1:10 harga sahamnya naik dari Rp 3.450 menjadi Rp 3.625/lembar atau naik 5,1%.

Faktor-faktor pada kedua jenis saham tersebut telah berkontribusi dalam menciptakan keadaan adil dan berdaya. Adil dalam arti telah memberi kesempatan luas bagi masyarakat investor untuk menjangkau dan memiliki saham. Berdaya karena telah memberi kesempatan luas untuk mendapatkan hasil dari investasi yang dilakukan. (Dr Sugeng Wahyudi, dosen strategi dan keuangan pada Program MM Undip-53)

Pola Pemecahan Saham dan Kinerja Saham Setahun Terakhir

No Emiten Tanggal Split Pola Split Harga Split Harga Kini (20/8/04)
1. Asuransi Harta Aman Pratama (AHAP) 12/09/03 1:10 400 -
  Megatrading (EPMT) 16/06/04 1:2 125 70
2. Enseval Putra 11/12/03 1:5 380 395
3. Pool Advisa 5/12/03 1:2 625 625
4. Unilever Indonesia (UNVR) 11/11/03 1:10 3.450 3.625

Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Liputan Pemilu | Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA