logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 20 Agustus 2004 WACANA
Line

Mengelola Kerukunan Umat Beragama

Oleh: Hendrizal

KARENA menyimpan masalah yang besar, pluralitas agama selalu menjadi perhatian banyak orang, terlebih di Indonesia ini. Karenanya, tidak mengherankan bila hingga kini beberapa pihak yang berwenang membina umat beragama di Indonesia menyorot permasalahan itu secara tajam, termasuk pihak Departemen Agama yang berencana menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerukunan Beragama.

Rencana Departemen Agama untuk mengatur kerukunan beragama itu bisa dipahami. Memang, selain merupakan kekayaan rohaniah yang bisa memperkukuh kehidupan nasional Indonesia, kemajemukan atau pluralitas agama, baik internal maupun eksternal, juga menyimpan potensi-potensi konflik. Sebagian potensi konflik itu bahkan telah meledak menjadi aktual di Indonesia dewasa ini.

Dampak potensi konflik jenis ini (konflik agama) bisa amat mendalam dan cenderung meluas. Bahkan implikasinya bisa sangat besar sehingga berisiko sosial, politik maupun ekonomi yang besar pula. Ia telah sedikit menampakkan wajah garangnya di daerah Maluku/Ambon dan Poso belakangan ini.

Dengan demikian kita memang tak dapat menyangkal, kerukunan (toleransi) antarumat beragama di negeri ini merupakan faktor yang amat penting. Tanpa adanya kerukunan beragama, maka hubungan antaragama akan menjadi mudah terganggu. Gangguan itu bisa mengakibatkan terjadinya instabilitas kehidupan sosial-politik, yang tentunya tidak dikehendaki banyak lapisan masyarakat.

Kasus (dan potensi) konflik antarumat beragama di Maluku yang terus membara dan hingga kini belum bisa dipastikan entah kapan akan berakhirnya, adalah contoh konkret yang amat memprihatinkan. Konflik tersebut sudah memakan banyak korban jiwa dan harta benda. Hubungan antarumat beragama yang sebelumnya terjalin harmonis di sana, akhirnya berubah menjadi tegang dan saling mencurigai satu sama lainnya.

Permusuhan antarumat beragama di Maluku itu, belakangan ini bahkan telah mulai tampak membawa efek psikologis negatif, yakni lahirnya perasaan dendam kesumat antarsesama anak bangsa. Masalah sepele akhirnya kerap berubah menjadi besar yang mengkait dengan soal agama. Padahal, selama ini masyarakat Maluku dikenal sangat baik dalam memelihara kerukunan.

Terganggunya toleransi antarumat beragama itu bisa pula kita cermati pada kerusuhan di Situbondo, Tasikmalaya, Sanggau Ledo, Tanah Abang, Poso dan lainnya, yang merembet pada masalah agama. Padahal, puluhan atau bahkan ratusan tahun sebelumnya, warga masyarakat dari berbagai agama di tempat-tempat konflik itu hidup rukun dan damai sebagai sesama anak bangsa.

Terjadinya berbagai konflik antarumat beragama di atas bisa dianggap sebagai suatu peringatan kepada bangsa kita agar tidak boleh lagi bersikap lengah terhadap hal-hal negatif yang mungkin saja dapat memicu konflik serupa di masa depan. Kita pun seharusnya mengelola hal-hal positif sebagai cara mengantisipasi konflik yang lebih besar dalam bangsa ini di masa selanjutnya.

Menyangkut hal positif, bila bercermin pada sejarah perjuangan bangsa Indonesia, kita harus menyadari bahwa sebenarnya persatuan dan kerukunan adalah kata kunci dari keberhasilan dalam meraih kemerdekaan. Demikian pula hendaknya dalam mengisi kemerdekaan, persatuan dan kerukunan (termasuk kerukunan antarumat beragama) dari segenap komponen bangsa semestinya menjadi modal penting bagi kita.

Konsep persatuan dan kerukunan tersebut semestinya kita pegang teguh. Apalagi bila mengingat, dewasa ini taktik adu domba dan pecah-belah sering dilakukan pihak-pihak tertentu di tengah gencarnya ancaman disintegrasi nasional.

Perbedaan agama, budaya, suku, bahasa dan adat dalam diri bangsa Indonesia sesungguhnya dapat menjadi potensi integrasi dan sekaligus potensi disintegrasi. Manakala perbedaan itu dikelola baik, dengan berlaku adil dan menganggap perbedaan sebagai kekayaan khazanah bangsa, maka ia dapat menjadi potensi integrasi. Sebaliknya, manakala perbedaan itu tidak dikelola secara adil, maka ia akan menjadi potensi disintegrasi bangsa.

Ketidakadilan

Terjadinya konflik-konflik antarumat beragama selama ini, bisa jadi disebabkan oleh faktor ketidakadilan itu. Di antaranya tampak jelas dalam hal kesenjangan ekonomi antarpenganut agama. Hal itu juga tampak dalam perlakuan politik berdasarkan agama yang dianut, terutama di masa rezim Orde Baru, di mana demi memperoleh dukungan politik, rezim itu memberikan posisi-posisi strategis kepada elite-elite dari agama tertentu.

Perlakuan kurang adil itu bisa memancing kecemburuan dari satu kelompok terhadap kelompok lain. Apalagi antara umat beragama kurang intens mengadakan dialog agama, perlakuan tak adil demikian tambah membuka peluang terjadinya konflik. Ini terjadi karena masalah agama adalah sangat sensitif bagi para pemeluknya. Sedikit saja ada gesekan, bisa membuat penganutnya terkena emosi. Dan karena alasan fanatisme, hal itu dapat membuat tindakan mereka sulit dikontrol.

Dengan demikian, terjadinya konflik antarumat beragama lebih disebabkan oleh faktor ketidakadilan dalam bidang sosial, politik dan ekonomi. Bukan oleh faktor doktrinal. Agaknya, doktrin-doktrin setiap agama, termasuk Islam dan Kristen, sama sekali tak pernah mengajarkan pemeluknya untuk mengganggu dan merusak harta benda (apalagi membunuh) penganut agama lainnya.

Dalam pemahaman demikian, perbedaan agama semestinya tak perlu menjadi konflik manakala masing-masing umat beragama memahami ajaran agama secara mendalam. Sebab selain perbedaan yang ada antaragama, sesungguhnya juga terdapat banyak persamaan. Apalagi ditambah adanya dialog yang intens untuk sama-sama memperjuangkan masalah kemanusiaan dan kemiskinan. Peluang konflik dengan sendirinya akan makin kecil jika masing-masing umat beragama mau melakukan kerja sama dalam masalah sosial-kemanusiaan.

Karena itu, untuk mencapai kerukunan beragama yang harmonis, kiranya dialog antarumat beragama perlu diadakan secara intensif agar tercipta saling pengertian antarkomunitas agama. Saling pengertian itu akan memungkinkan antarkelompok saling menghormati. Keadaan itu pada gilirannya akan menumbuhkan dan mengembangkan sikap toleran serta memantapkan kerukunan antarumat beragama.

Tapi perlu dicatat, dialog antaragama itu hanya bisa dimulai bila ada keterbukaan sebuah agama terhadap agama lainnya. Persoalannya mungkin baru muncul bila kemudian mulai dipersoalkan secara terperinci apa yang dimaksud keterbukaan itu, segi-segi mana dari suatu agama yang memungkinkan dirinya terbuka terhadap agama lain, pada tingkat mana keterbukaan itu dapat dilaksanakan. Lalu, dalam modus bagaimana keterbukaan itu bisa dilakukan.

Komitmen

Untuk mencapai keterbukaan antaragama, maka idealnya perlu dibuat komitmen bahwa yang diharapkan terjadi dalam dialog antarumat agama bukanlah tindakan yang mempertandingkan persamaan dan perbedaan antara satu agama (sebagai satu sistem substansial yang menyangkut ajaran, doktrin dan kewajibannya) dengan agama lain. Yang perlu dicari adalah bagaimana agama menjadi jalan dan sebab seseorang atau sekelompok orang terbuka kepada kelompok lain.

Dalam konteks itulah perlu dipahami, penyebaran agama adalah hal yang wajar terjadi. Agama Islam dan Kristen sebagai agama dakwah, misalnya, sangat mementingkan hal itu. Para pemeluknya menanggung kewajiban agama untuk mengemban tugas dakwah tersebut. Selain itu, penganutan suatu agama berarti penerimaan dan penghayatan suatu ajaran yang dianggap satu-satunya kebenaran yang menyangkut keselamatan di dunia dan terutama di akhirat.

Karena itu, adalah sangat esensial bila orang yang beragama merasa terpanggil untuk menyelamatkan orang lain lewat ajakan memeluk agama yang diyakininya sebagai satu-satunya jalan keselamatan. Ini berarti, pada dasarnya penyebaran agama adalah konsekuensi dan bagian dari keberagamaan itu sendiri.

Tapi, penting disadari, jangan sampai cara-cara yang dipakai dalam penyebaran agama dapat menimbulkan ketegangan dalam masyarakat, meskipun hal itu dirasionalisasi dengan alasan dakwah menyebarkan ajaran agama.

Ketegangan dalam penyebaran agama bisa timbul bila cara-cara yang digunakan dinilai kurang wajar. Penyebaran agama dengan cara mendatangi rumah penganut agama lain, ceramah-ceramah, tulisan dan selebaran yang bersifat kecaman terhadap agama lain, tentu akan menimbulkan masalah dalam hubungan antaragama.

Akhirnya, di tengah berbagai konflik antarumat beragama dewasa ini, bangsa kita memang perlu berintrospeksi dengan pikiran yang jernih. Konflik yang sering terjadi di Maluku dan Poso hingga kini serta pembakaran tempat-tempat ibadah di daerah lain, hendaknya tak terulang lagi di masa depan. Sebab pada dasarnya konflik umat beragama akan menambah luka dan derita bagi rakyat. Hal ini mohon direnungkan secara serius (18)

- Hendrizal SIP, Direktur Institute for Democracy & Society Empowerment (IDSE) Yogyakarta, alumnus Fisipol UGM.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA