| Jumat, 20 Agustus 2004 | NASIONAL |
Pemulangan TKI DitundaKUALA LUMPUR-Pemerintah Malaysia menunda pemulangan 700.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal hingga Januari 2005. Penundaan tersebut setelah ada peringatan dari Jakarta, yaitu pemulangan warga negara Indonesia di Malaysia sebelum Pemilu Presiden 20 September dapat mengganggu hubungan kedua negara. "Keputusan ini bukan sebuah kompromi, melainkan memang baik bagi kami," kata Menteri Dalam Negeri Malaysia Azmi Khalid, seperti dikutip New Straits Times, Kamis. Malaysia sudah bekerja pada sistem biometri untuk mencatat keluar-masuk pekerja asing, dalam lima bulan ke depan. "Tanpa sistem itu, memulangkan imigran ilegal akan menjadi sebuah upaya yang sia-sia," katanya. Dia mengingatkan, sekali sistem itu dilaksanakan, imigran ilegal termasuk majikannya akan dapat dikenai vonis paling keras. Di bawah peraturan yang tegas yang diperkenalkan dua tahun lalu, para imigran akan menghadapi denda antara 10.000 ringgit (2.630 dolar AS) per pelanggaran atau tuntutan penjara lebih dari lima tahun atau keduanya, dengan hukuman cambuk. Sebanyak 18.000 imigran ilegal sudah dicambuk di penjara-penjara Malaysia dalam dua tahun terakhir, dan 16.900 orang lainnya sedang menunggu giliran, seperti dilaporkan koran-koran lokal minggu lalu. Azmi sebelumnya mengatakan, diperkirakan ada 1,2 juta pekerja ilegal di negara itu. (ant-69t) |