| Jumat, 20 Agustus 2004 | NASIONAL |
Nurdin Halid Diperiksa LagiJAKARTA - Nurdin Halid, Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud), Kamis (19/8) kembali diperiksa di Mabes Polri. Dia yang juga Ketua Umum PSSI itu diperiksa sebagai tersangka kasus penyelundupan 73.000 ton gula impor ilegal. Menurut keterangan, selama dimintai keterangan, tersangka selain didampingi tim pengacara juga disiapkan tim medis, mengingat sebelumnya sakit. Kadiv Humas Polri Irjen Paiman mengatakan, Nurdin sebenarnya sudah diperiksa sejak Rabu (18/8). Namun, karena belum selesai, pemeriksaan dilanjutkan kemarin dengan materi, antara lain, seputar kewenangan Nurdin Halid menangani masuknya puluhan ribu ton gula tersebut. Menurut Paiman, keterkaitan tim medis dalam pemeriksaan perkara Nurdin itu untuk kelancaran penyidikan. Sebab polisi tidak ingin berisiko, jika tersangka yang diperiksa dinyatakan oleh dokter belum sehat fisik atau terganggu jasmaninya. Proaktif Paiman mengatakan, tersangka selama pemeriksaan proaktif sehingga membantu kelancaran penyidikan. Saat menjawab pertanyaan wartawan tentang ruang tahanan untuk Nurdin yang lebih baik dibandingkan dengan ruang lain, Paiman mengaku belum tahu ruangan tersebut. "Namun seharusnya tidak ada perbedaan." Seperti diberitakan, Nurdin Halid dijadikan tersangka sehubungan dengan kasus 73.000 ton gula impor ilegal, yang masuk dari Thailand ke Indonesia atas persetujuan Inkud. Sebelumnya tim penyidik Mabes Polri memeriksa konsorsium dan PTPN X. Bahkan, pihak pengekspor, yaitu PT Phoenix Securitas, sudah diperiksa. Adik kandung Nurdin Halid, yakni Abdul Waris Halid, juga ditetapkan sebagai tersangka.(bu-33t) |