| Jumat, 20 Agustus 2004 | MURIA |
Penyegelan Kantor Golkar Dilaporkan ke Polisi
JEPARA - Demo yang berakhir dengan penyegelan Kantor Partai Golkar di Jalan HOS Cokroaminoto Jepara oleh puluhan kader dan simpatisan, Kamis (12/8) pekan lalu, berbuntut panjang. Pasalnya, kasus itu dilaporkan kepada polisi oleh Ketua DPD Partai Golkar Jepara Drs H Masun Duri (58). ''Kasus itu sudah dilaporkan kepada Polres. Saksi pelapor Drs H Masun Duri sudah kami periksa,'' kata Kapolres AKBP Drs Fakhrizal melalui Kasat Reskrim AKP Sugiyanto, kemarin. Seperti yang diberitakan, puluhan kader dan simpatisan Partai Golkar berunjuk rasa menagih janji kepada Ketua DPD II Golkar Drs H Masun Duri yang pada 30 Juni menyatakan mengundurkan diri dari jabatan ketua karena tidak mampu menyelesaikan persoalan internal partai berlambang pohon beringin itu. Surat pernyataan yang mulai berlaku pada 15 Juli itu merupakan kelanjutan proses dialog di kantor baru Partai Golkar di Kelurahan Bulu pada awal Juni. Dalam dialog sejumlah pengurus DPD Partai Golkar Jepara dengan fungsionaris, kader dan simpatisan dari sejumlah kecamatan, Masun Duri yang memimpin dialog dipojokkan oleh pengungkapan sejumlah persoalan internal partai. H Tasono, simpatisan asal Keling memberikan tekanan agar pengurus yang tidak mampu menyelesaikan persoalan mundur. Mundur Lalu, pada pertemuan di kantor yang sama, 30 Juni 2004, Masun Duri akhirnya membuat pernyataan mundur di atas kertas bermeterai. Namun, hingga batas pengunduran diri 15 Juli 2004, Masun Duri tetap memimpin Partai Golkar. Alasannya, pengunduran diri akan dilakukan pada saat musyawarah daerah yang dijadwalkan Oktober mendatang. Hal itu, menurut Masun Duri sudah sesuai dengan aturan partai dan petunjuk DPD Partai Golkar Jateng. Ketika kantor lama Partai Golkar di Jalan HOS Cokroaminoto digeruduk kader dan simpatisan pada 12 Agustus lalu, Masun Duri memilih tidak menampakkan diri. Alasannya, gerakan itu ilegal. ''Buat apa melayani gerakan ilegal. Kami memilih jalur hukum dan sesuai dengan petunjuk pimpinan,'' kata Masun Duri. Pelaporan penyegelan kepada polisi pun, kata dia, sesuai dengan petunjuk Ketua DPD Partai Golkar Jateng M Hasbi. ''Kami sudah melaporkan hal itu kepada polisi. Biarlah polisi yang membuka penyegelan kantor,'' ujar Masun Duri. Dalam laporannya kepada polisi, anggota DPRD Kabupaten Jepara itu juga mengungkapkan tekanan dan ancaman yang berbuntut dia membuat surat pernyataan mundur. Dia menyebutkan, surat pengunduran diri dia tanda tangani dengan sadar, tapi atas tekanan dan ancaman. Polisi kemarin sudah membersihkan sejumlah poster kertas yang ditempel di dinding depan dan pagar kantor lama Partai Golkar. Spanduk putih yang digantung di teras juga sudah digulung. Yang masih tersisa tempelan fotokopian surat pernyataan pengunduran diri Drs H Masun Duri 30 Juni, Sekretaris Umar Said, dan salah seorang Wakil Ketua Hj Sudewi Masduki. (kar.mds-90e) |