| Kamis, 19 Agustus 2004 | PANTURA |
3.852 Botol Miras Dimusnahkan
BATANG-Polres Batang kemarin memusnahkan 3.852 minuman keras (miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2004. Botol-botol yang berisi minuman yang mengandung alkohol di atas 5% itu diletakkan di halaman Mapolres kemudian digilas dengan mesin penggilas. Acara tersebut ditandai dengan pemecahan botol yang dilakukan oleh Kapolres AKBP Drs Edy S Setjo MM dan Wakil Bupati Drs H Achfa Mahfudz lalu dilanjutkan oleh para alim ulama secara bergantian. Kapolres mengemukakan, pemusnahan miras itu merupakan wujud pertanggungjawaban polisi kepada masyarakat. "Kegiatan ini sebagai salah satu cerminan tugas pokok kami sebagai pelayan, pelindung, pengayom, dan aparat penegak hukum." Kegiatan itu, lanjut dia, juga diharapkan dapat memberikan efek edukatif kepada semua pihak. "Operasi miras hendaknya di-gethoktular-kan pada semua pihak. Kami menginmbau kepada masyarakat agar tidak mengedarkan atau menjual miras yang melebihi aturan," ujar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Rusiyanto. Jajarannya, ujar Kapolres, akan terus mengadakan operasi penyakit masyarakat seperti pesta miras, perjudian, dan pelacuran. "Kegiatan malima akan menjadi sasaran kami." Komitmen Terus-menerus Sementara itu, lanjut Kapolres, antisipasi dilakukan baik melalui operasi umum, khusus, fungsional maupun situasional dengan komitmen terus-menerus, berkesinambungan, dan konsisten. Wakil Bupati Drs H Achfa Mahcfudz berharap perang terhadap miras dilakukan secara periodik. Kemudian, agar mempunyai landasan hukum kuat, Pemkab akan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Miras. "Legalitas Perda Miras akan dibahas kembali. Dulu pernah dibahas, tapi ternyata tidak selesai. Kami berharap, anggota Dewan yang baru bisa menetapkan Raperda Miras menjadi perda," ujar WaKil Bupati. Sementara itu, Ketua MUI KHA Damanhuri Ja'kob menyambut positif operasi yang dilakukan Polres Batang. "Perang terhadap miras dan penyakit masyarakat yang lain harus terus dilakukan. Lebih-lebih miras yang sering menjadi pangkal terjadinya kejahatan." Kasat Samapta AKP Puji Irianto WW menambahkan, ke-3.852 botol miras yang dimusnahkan itu terdiri atas anggur Cap Orang Tua botol besar 2.388 botol, anggur Cap Orang Tua botol kecil (171), Topi Miring botol besar (787), Topi Miring botol kecil (219), anggur putih botol besar (242), Mansions House (31), congyang botol besar (6), dan Vodka (8). "Yang paling tinggi kandungan alkoholnya Mansion House yaitu 43% dan Vodka 40%." (ar-90e) |